Bagikan Surat Cinta Kapolres, Dua Anggota Temukan Terduga Pelaku Curanmor dengan Senjata Api Rakitan

Seorang terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata api rakitan ditangkap jajaran Polsek Batujaya, Polres Karawang.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
KOMPAS.COM/FARIDA
ILUSTRASI senjata api rakitan 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Seorang terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata api rakitan ditangkap jajaran Polsek Batujaya, Polres Karawang.

Kapolsek Batujaya Iptu Marsad mengatakan, penangkapan itu bermula pada Selasa (27/12/2021), saat itu dua anggotanya Bripka Endri dan Bripka Azid yang tengah melakukan patroli dan membagikan surat cinta dari Pak Kapolres di Kampung Sumur Desa Segaran.

"Sekitar Pukul 01.00 Wib, awalnya saat itu dua anggota tengah melakukan patroli dan membagikan surat cinta Pak Kapolres, kemudian mereka melihat ada kendaraan yang mencurigakan," kata Marsad saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (29/12/2021).

Marsad mengatakan, kemudian sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang tersebut diberhentikan oleh petugas yang melakukan patroli.

Saat diberhentikan dan diperiksa, kata Marsad, satu orang langsung melawan dan melarikan diri. Kemudian satu orang lagi berhasil diamankan. Setelah diperiksa ternyata ditemukan senjata api rakitan dan kunci leter T.

"Karena diduga akan melakukan aksi curanmor maka kita amankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved