Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Kata Jenderal Andika Perkasa soal Hukuman 3 Oknum TNI: Antara Hukuman Mati dan Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebut tiga oknum TNI terlibat tabrak lari dan buang jasad Handi dan Salsabila di Sungai Serayu seumur hidup

Editor: Mega Nugraha
(Dispenal)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Mabesal, Jakarta, Senin (22/11/2021). 

Mulanya, Jenderal Dudung mendatangi kediaman Salsabila di Desa Ciaro, Kabupaten Bandung.

Di sana, dia sempat berbincang terlebih dahulu dengan orangtua korban sebelum menabur bunga di makam Salsabila.

Dalam kesempatan itu, Dudung pun sempat mengucap permohonan maaf.

Dengan menggunakan bahasa Sunda, Dudung mengaku prihatin atas perbuatan keji yang dilakukan oleh anggotanya.

”Mohon dimaafkan kejadian ini, dari Korem Gorontalo Kasi Intel, prihatin lah, mungkin kemarin dari Korem sudah ke sini. Saya juga bagaimana ya rasanya, merasakan lah,” kata Dudung, Senin (27/12).

Dudung menilai kejadian itu sebagai musibah. Mewakili Angkatan Darat dia meminta maaf dan berharap iman Islam korban dapat diterima oleh Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan pun dapat diberi ketabahan.

"Tapi ini musibah, sudah jalannya. Jadi saya atas nama Angkatan Darat mohon dimaafkan kejadian ini. Mudah-mudahan arwah almarhumah diterima di sisi Allah SWT, iman Islamnya terus keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," ucap Dudung.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anggota TNI Pembunuh Handi-Salsabila, Panglima: Memungkinkan Hukuman Mati, tapi Kita Ingin Seumur Hidup Saja", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved