Tuntut Ridwan Kamil Seperti Gubernur DKI, Ribuan Buruh Bandung Barat Akan Unjuk Rasa 3 Hari

Sebelum unjuk rasa tersebut, buruh akan melakukan sweeping ke setiap pabrik yang ada di Kabupaten Bandung Barat

Tribun Jabar / Muhammad Nandri Prilatama
ILUSTRASI buruh unjuk rasa di Gedung Sate soal penetapan UMK, Senin (29/11/201) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT- Ribuan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk merevisi Surat Keputusan (SK) soal penetapan UMK sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

Pasalnya, penetapan UMK sesuai PP Nomor 36 tersebut, UMK KBB pada tahun 2022 tidak mengalami kenaikan, sehingga UMK itu bakal tetap sebesar Rp 3.248.283,28.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Bandung Barat, Budiman, mengatakan, untuk menuntut Gubernur Jabar merevisi Surat Keputusan (SK) soal penetapan UMK, buruh asal KBB akan unjuk rasa di Gedung Sate selama 3 hari mulai 28-30 Desember 2021.

"Kami menginginkan supaya gubernur bisa merevisi SK penetapan upah seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta karena memiliki hak diskresi. Gubernur Jabar kabarnya tidak akan merevisi, makanya kami akan aksi di Gedung Sate," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Dalam melakukan aksi tersebut, kata Budiman, 700 buruh dari SPN KBB dipastikan akan unjuk rasa dan ditambah oleh buruh dari serikat pekerja lain sehingga jumlahnya bisa mencapai ribuan.

Baca juga: Buruh Serabutan Sujud Syukur, Baju Tahanan Dicopot Kajari Karawang

"Nanti juga kami berbicara mengenai struktur skala upah. Makanya kita akan ikut aksi unjuk rasa karena sudah ada instruksi dari pusat dan Jabar," kata Budiman.

Sebelum unjuk rasa tersebut, pihaknya akan melakukan sweeping ke setiap pabrik yang ada di KBB, supaya buruh yang akan menyampaikan aspirasi itu bisa lebih banyak.

"Kalau untuk kegiatan aksi itu ya seperti biasa, kita akan datang dulu ke kantung-kantung industri dengan cara menyisir, sekaligus kita menyampaikan informasi tentang penolakan dan tujuan kita," ucapnya.

Dengan adanya rencana unjuk rasa tersebut, kata dia, kemungkinan ribuan buruh di KBB ini akan kembali mogok kerja selama tiga hari berturut turut.

"Kemungkinan seperti itu, karena instruksi kita tidak di skat atau langsung, jadi kalau perlu menginap (di lokasi unjuk rasa) ya kita menginap," kata Budiman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved