M Kece Dikabarkan Kritis di RSUD Ciamis, Butuh Transfusi Darah, Ini Penjelasan Pengacara

Kuasa Hukum Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjunta, Minggu (26/12/202) malam, mengatakan kliennya MKC butuh darah sejenis.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Muhammad Kece atau M Kece tersangka kasus dugaan penistaan agama dikabarkan sedang kritis di RSUD Ciamis.

Kabar ini disampaikan pengacara M Kece, Kamaruddin Simanjuntak.

Muhammad Kece kini dirawat di RSUD Ciamis, setelah sebelumnya pingsan di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Jumat (24/12/2021).

Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kuasa Hukum Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak kepada Warta Kota, Minggu (26/12/202) malam, mengatakan kliennya MKC butuh darah sejenis untuk segera dilakukan transfusi darah.

"Kondisi, masih kritis, lagi cari darah untuk transfusi, untuk menyelamatkan nyawa MKC. Mohon doa dan dukungan untuk Pak MKC dan keluarganya," kata Kamaruddin, Minggu malam.

Ia mengatakan Minggu malam, kesehatan MKC semakin menurun drastis.

"Itu ditandai dengan trombosit darah MKC dibawah 40 ribu. Dugaan sementara sakit Muhammad Kece adalah DBD dan, atau tifus. Diperparah lagi gula dalam darahnya 458," kata Kamaruddin.

Karenanya kata dia Muhammad Kece sangat butuh darah sejenis untuk transfusi.

"MKC butuh darah sejenis untuk segera dilakukan transfusi darah untuk menyelamatkan nyawa MKC. Mohon doa dan dukungan, agar mukjizat kesembuhan oleh Tuhan Jesus Kristus terjadi pada MKC dan keluarga," ujar Kamaruddin.

Ia juga mengajak mendoakan agar iman Muhammad Kece dan keluarga kuat dalam menghadapi pencobaan ini.

Kamaruddin menjelaskan sebelumnya Muhammad Kece tiba-tiba pingsan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, saat sidang lanjutan kasusnya digelar secara maraton, Jumat (24/12/2021).

Muhammad Kece atau MKC pingsan di depan majelis hakim dan harus dibopong petugas keamanan pengadilan, ke luar ruangan untuk mendapatkan perawatan.

"Kemarin malam Natal atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang maraton 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit, telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis dihadapan Majelis Hakim, JPU, PH dan Pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186," kata Kamaruddin.

Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus penista agama Muhammad Kece alias M Kece alias MKC, dari Firma Hukum Victoria (Istimewa)
Karena itu kata Kamaruddin pihaknya langsung mengajukan permohonan ke Ketua PN Ciamis agar kliennya M Kece, dilakukan pembantaran untuk berobat ke rumah sakit atau dirawat inap.

"Malamnya telah kami ajukan kembali surat permohonan untuk berobat dan pembantaran kepada Ketua PN Ciamis Cq Majelis Hakim Nomor 186. Namun hanya ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk dirawat 1 × 24 jam saja. Sebab alasannya dokter dari Kejaksaan selalu bilang MKC sehat sehat saja dan dapat beraktifitas, dengan suhu 39.6 derajat celcius," ujar Kamaruddin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved