Aksi Pencurian Motor Masih Marak Terjadi di Indramayu, Pelaku Diamankan Polisi Kurang Dari 24 Jam

Aksi pencurian sepeda motor masih banyak terjadi di Kabupaten Indramayu. Terakhir, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cikedung.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Dok. Polsek Cikedung
Polisi saat mengamankan pencuri sepeda motor di Mapolsek Cikedung, Indramayu, Minggu (26/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi pencurian sepeda motor masih banyak terjadi di Kabupaten Indramayu.

Terakhir, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cikedung.

Pelakunya, berinisial MT (33) dan kini berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam pada Senin (20/12/2021) kemarin.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, kejadian itu berawal saat korban memarkirkan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha N-Max di depan rumah kontrakannya pada malam hari.

Namun, saat dicek pada pagi harinya, sepeda motor tersebut sudah hilang.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cikedung.

Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha N-Max hasil curian.

"Iya benar, sudah ditangkap dan kita amankan," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Cikedung, Ipda Junata Tisna Senjaya saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, Minggu (26/12/2021).

Dalam hal ini, polisi juga mengimbau kepada masyarakat dalam menyimpan kendaraan sepeda motor.

Mengingat aksi pencurian sepeda motor tersebut masih banyak terjadi di Kabupaten Indramayu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved