Guru Rudapaksa Santri
Dari Sidang Kasus Rudapaksa Kemarin, Saksi Mengaku Dirudapaksa Lebih dari Sekali oleh Herry Wirawan
Salah seorang saksi, yang tak lain korban rudapaksa, yang dihadirkan dalam persidangan itu, mengaku pernah dirudapaksa lebih dari satu kali.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
"Ada pihak ketiga yang berniat baik karena awalnya tujuannya untuk kegiatan keagamaan dan sosial."
"Oleh Herry ini disalahgunakan karena pemilik tidak tinggal di sana dan mempersilakan tempatnya digunakan untuk kegiatan sosial atau ibadah, tapi oleh tersangka disalahgunakan," ucapnya.
Yayasan yang berada di daerah Cibiru, kata Asep, merupakan milik pribadi Herry.
Pengakuan Istri Herry Wirawan
Sementara sidang kasus itu terus berjalan, ternyata istri Herry Wirawan ikut menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.
Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.
Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.
Namun, kata dia, sang suami bisa mengelabuinya.
Ia baru sadar bahwa kecurigaannya benar dan terbukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.
Istri Herry Wirawan menceritakan awal mula kecurigaannya muncul.
Hal ini diungkapkan istri Herry Wirawan dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Saeful Zaman.
Istri guru mengaji itu mengaku semula curiga saat melihat korban pertama.
“Jadi saya juga agak mulai curiganya itu ada yang salah satu korban pertama,” ungkap istri Herry Wirawan.