Guru Rudapaksa Santri
Sidang Herry Wirawan Kembali Digelar Hari Ini, Hadirkan Tiga Saksi, Siapa Saja Mereka?
Ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Herry Wirawan hari ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang perkara rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (23/12/2021).
Agenda dalam sidang ke sembilan ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Sidang dilakukan secara hybrid dengan terdakwa Herry Wirawan berada di Rutan Kebonwaru Bandung.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam sidang hari ini bakal ada tiga orang saksi yang diperiksa.
"Jadi, hari ini kembali digelar. Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," ujar Dodi, saat dihubungi.
Ketiga saksi tersebut, kata dia, terdiri dari dua orang dewasa dan satu orang saksi anak.
"Tiga saksi itu dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," katanya.
Pengakuan Istri Herry Wirawan
Istri Herry Wirawan ikut menjadi sorotan dalam kasus rudapaksa belasan santriwati.
Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.
Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.
Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.
Namun sang suami bisa mengelabuinya. Ia baru sadar jika kecurigaannya benar dan terebukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.