Guru Rudapaksa Santri

Sidang Herry Wirawan Kembali Digelar Hari Ini, Hadirkan Tiga Saksi, Siapa Saja Mereka?

Ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Herry Wirawan hari ini.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang perkara rudapaksa dengan terdakwa Herry Wirawan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (23/12/2021). 

Agenda dalam sidang ke sembilan ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sidang dilakukan secara hybrid dengan terdakwa Herry Wirawan berada di Rutan Kebonwaru Bandung. 

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam sidang hari ini bakal ada tiga orang saksi yang diperiksa. 

"Jadi, hari ini kembali digelar. Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," ujar Dodi, saat dihubungi. 

Ketiga saksi tersebut, kata dia, terdiri dari dua orang dewasa dan satu orang saksi anak. 

"Tiga saksi itu dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," katanya. 

Pengakuan Istri Herry Wirawan

Istri Herry Wirawan ikut menjadi sorotan dalam kasus rudapaksa belasan santriwati.

Banyak publik yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.

Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.

Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.

Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.

Namun sang suami bisa mengelabuinya. Ia baru sadar jika kecurigaannya benar dan terebukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved