Natal dan Tahun Baru
Anda Mau Naik Pesawat atau Kereta Api Selama Periode Natal dan Tahun Baru? Simak Syaratnya
Untuk lebih lengkapnya, simak syarat naik pesawat dan kereta api selama periode Natal dan Tahun Baru 2021 berikut ini.
5. Setiap pelaku peijalanan dengan moda transportasi perkeretaapian wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan, kecuali penumpang dibawah usia 12 tahun.
6. Mematuhi protokol kesehatan:
a) Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut;
b) Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis;
c) Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan;
d) Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam.
Terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
(Tribunnews.com/Widya)