Pemkab Majalengka Batasi Ibadah Natal 2021 Hanya 50 Persen dari Kapasitas Gereja
Jemaat yang akan beribadah juga nantinya akan dibatasi 50 persen dari kapasitas gereja.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membatasi jumlah jemaat Ibadah Natal tahun 2021, lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman mengatakan, hal itu diterapkan pihaknya merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021.
"Di dalam aturan Inmendagri nomor 66 ada pengetatan di tempat-tempat ibadah, khususnya bagi teman-teman yang merayakan Natal tahun ini. Kita juga akan menerapkan aturan sama saat pelaksanaan ibadah Natal tahun ini," ujar Eman, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Ada Aturan Khusus untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Apa Itu?
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya masih memperbolehkan para umat kristiani di Majalengka untuk melaksanakan ibadah Natal.
Asalkan memperketat penerapan protokol kesehatan selama ibadah.
"Diperbolehkan tapi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Eman juga menyampaikan, jemaat yang akan beribadah juga nantinya akan dibatasi 50 persen dari kapasitas gereja.
"Diatur juga kuotanya, dari kapasitas 100 persen misalkan yang harus masuk 50 persen dari kuota yang disediakan," jelas dia.
Dengan langkah tersebut, dia berharap, agar pada pelaksanaan natal bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Baca juga: Okupansi Hotel di Kota Bandung Ternyata di Bawah 30 Persen Menjelang Natal, Kepala Dinas Ungkap Ini
"Dengan cara itu, kita harapkan bahwa Covid-19 yang dikhawatirkan gelombang 3 ini muncul pada saat nataru. Dengan upaya keras, kerja sama yang luar biasa di berbagai tingkatan untuk mengantisipasi saya yakin hasilnya akan maksimal."
"Apa hasilnya? Mudah-mudahan tidak ada yang terpapar Covid-19 setelah perayaan atau pelaksanaan nataru," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ibadah-di-hari-raya-natal-di-gereja-pasundan-cideres.jpg)