Anggota DPRD Ini Bilang PSK di Bandung Barat Sulit Diberantas, Begini Alasan Dia

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai pekerja seks komersial (PSK) di KBB sulit diberantas.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Istimewa/Satpol PP KBB
Satpol PP KBB mengamankan 12 PSK pada Sabtu (18/12/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai pekerja seks komersial (PSK) di KBB sulit diberantas. PSK tidak akan benar-benar hilang meskipun terus dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebelumnya, anggota Satpol PP KBB mengamankan 12 orang PSK di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, pada Sabtu (18/12/2021) .

Mereka diamankan di warung remang-remang.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan, mengatakan, upaya Pemkab Bandung Barat untuk menyelesaikan praktik prostitusi dengan cara menggelar razia PSK itu tidak akan bisa menyelesaikan masalah. 

"Apalagi, jika latar belakang warga terjun menjadi PSK karena terbentur persoalan ekonomi. Maka solusi paling tetap bukanlah razia, melainkan pemberdayaan ekonomi," ujar Bagja saat dihubungi, Senin (20/19/2021).

Menurutnya, persoalan maraknya PSK di Bandung Barat harus ditinjau secara luas, sehingga pemerintah harus bisa mencegah agar tidak terjadi dan harus ada solusi yang paling relevan.

"Kewajiban pemda harusnya sejak awal untuk mendata dan mengantisipasi. Akar persoalannya di mana? Apa program yang sudah disediakan untuk antisipasi? Dan bagaimana solusi bagi mereka yang kadung terjerumus?" kata Bagja.

Artinya, kata dia, masalah pemberantasan PSK ini harus ada tindakan preventifnya. Kemudian jika semua upaya itu sudah dilakukan, baru ada penindakan.

Di sisi lain, pihaknya menolak segala bentuk praktik prostitusi karena selain melabrak nilai-nilai agama, tindakannya mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Tetapi penindakannya tak hanya dilakukan Satpol PP.

"Kalau Satpol PP ini kan upaya di akhir untuk penindakan atau penertiban. Memang kalau kemudian ini muncul harus ditindak," ucapnya.

Terkait langkah tindak lanjutnya, kata dia, harus benar-benar jelas seperti harus ada solusi berupa pembinaan, pelatihan ekonomi, dan lain sebagainya.

Dengan melihat kondisi ini, pihaknya menilai Pemkab KBB belum siap pada ranah infrastruktur penunjang solusi masalah-masalah sosial seperti tempat penampungan mantan PSK, tunawisma, ODGJ, dan lainnya. 

"Terakhir kita rapat dengan dinsos, memang KBB belum siap sarana-prasarana untuk itu. Jadi hanya punya satu rumah singgah, pun itu tidak representatif. Mestinya ada rumah singgah untuk menampung, bisa jadi PSK di situ," kata Bagja.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved