Jelang Libur Nataru, Bus yang Melintas Jalur Pantura Indramayu Diberhentikan Polisi, Ini yang Dicek

Tidak hanya itu, polisi juga mengecek apakah sopir dan penumpangnya sudah divaksin atau belum sebelum melakukan perjalanan.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Polisi saat memberhentikan kendaraan bus di Jalur Pantura Losarang Indramayu, Minggu (19/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah bus yang melintas di Jalur Pantura Indramayu diberhentikan polisi, Minggu (19/12/2021).

Sopir-sopir bus pengangkut penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) diberhentikan untuk kemudian dicek urin.

Tidak hanya itu, polisi juga mengecek apakah sopir dan penumpangnya sudah divaksin atau belum sebelum melakukan perjalanan.

Hal yang sama juga dilakukan polisi terhadap para kendaraan travel umum yang melintas di Jalur Pantura Indramayu.

Baca juga: 13 Pospamyan Nataru Disiagakan Polres Sukabumi, dari Perbatasan Bogor hingga Jalur Wisata

Kapolres Indramayu, AKBP M Syarif Lukman melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, hal ini guna menjamin keselamatan penumpang menjelang libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru) di masa pandemi Covid-19.

"Yakni guna menghindari dan mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Indramayu serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," ujar dia saat melakukan pengecekan di Jalur Pantura Losarang Indramayu, Minggu (19/12/2021).

Regulasi soal syarat perjalanan darat pada libur Nataru ini sebelumnya sudah diatur dalam Inmendagri Nomor 66 tahun 2021.

Oleh karena itu, disampaikan Kompol Mashudi, pihaknya berharap agar masyarakat bisa mematuhi regulasi tersebut.

Pada kesempatan itu, terlihat ada puluhan penumpang yang hendak berpergian namun ternyata belum divaksin.

Polisi pun langsung melakukan vaksinasi di lokasi pemberhentian bus, dibantu petugas kesehatan dari RS Bhayangkara dan Puskemas Losarang.

"Ini upaya kita mencegah penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron," ujar dia.

Selain itu, disampaikan Kompol Mashudi, polisi juga mengecek kelaikan kendaraan.

Baca juga: Ketua PHRI Pangandaran: Okupansi Hotel Weekend Ini Masih Normal, Diprediksi Naik Saat Libur Nataru

Yakni dengan memeriksa lampu kendaraan, rem, kondisi ban, serta pengawasan protokol kesehatan penumpang dengan kapasitas maksimal harus 75 persen.

"Kami berharap, dalam menyambut pergantian tahun 2021 masyarakat yang melakukan perjalanan melintas di jalur Pantura Indramayu bebas dari rasa kekhawatiran tentang keselamatan selama dalam perjalanan," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved