13 Pospamyan Nataru Disiagakan Polres Sukabumi, dari Perbatasan Bogor hingga Jalur Wisata
13 pos pengamanan dan pelayanan ini diantaranya pospam Cicurug, pospam Parungkuda, pospam Simpang Ratu, pospam Bagbagan, pospam Cisolok.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Di libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Polres Sukabumi menyiagakan belasan pos pengamanan.
Dalam keterangannya, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, terdapat 13 titik pos pengamanan yang akan disiagakan mulai dari perbatasan Bogor - Sukabumi hingga jalur wisata.
Menurutnya, pos pengamanan disiagakan sebagai bentuk pengawasan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Inspeksi Keselamatan dan Tes Urin Awak Bus Jelang Pengamanan Nataru
"Khusus untuk hari besar Natal dan Tahun Baru, Polres Sukabumi akan menyiapkan 13 pos pengamanan dan pelayanan (pospamyan) di sejumlah tempat keramaian, seperti tempat wisata, terminal dan di sejumlah ruas jalur kendaraan dari Jakarta ke Palabuhanratu," ujarnya, Sabtu (18/12/2021).
13 pos pengamanan dan pelayanan ini diantaranya pospam Cicurug, pospam Parungkuda, pospam Simpang Ratu, pospam Bagbagan, pospam Cisolok.
Pos terpadu TMC Cibadak, pos wisata Pantai Loji Simpenan, pos wisata Pantai SBH Cikakak, pantai Ujung Genteng Ciracap, pantai Minajaya Surade, pantai Balai Desa Citepus, pos Wisata Muara Cikaso Tegalbuleud, wisata pantai Palangpang Ciemas.
"Dalam mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Sukabumi pun akan meyiapkan gerai vaksin Polres Sukabumi di beberapa titik lokasi keramaian," jelasnya.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Inspeksi Keselamatan dan Tes Urin Awak Bus Jelang Pengamanan Nataru
Sedangkan untum antisipasi adanya kepadatan kendaraan, terutama di tempat wisata, pihaknya akan mengimbau wisatawan untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang ruas jalan wisata pantai.
"Polres Sukabumi akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang memarkirkan kendaraannya tidak pada tempatnya, dengan mengarahkan kendaraan-kendaraan tersebut ke kantung-kantung parkir yang sudah disiapkan di setiap lokasi wisata," ucapnya.*