Saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Ingin Belajar dari Satpam soal Pelayanan Warga
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ingin belajar dari satpam dalam melayani masyarakat yang datang ke bank.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Aipda Rudi diseret ke sidang disiplin di Mapolda Metro jaya pada rabu (15/12/2021). Kasus Aipda Rudi yang menolak laporan warga itu terjadi saat Polri jadi sorotan setelah sempat viral tagar percuma lapor polisi.
Bagi Irjen Fadil Imran, Aipda Rudi merusak citra Polri.
Saat ini, Aipda Rudi jadi bintara seksi umum di Polres Jakarta Timur setelah sebelumnya bertugas sebagai anggota reserse Polsek Pulogadung.
"Semalam kita dihebohkan lagi. Masyarakat melapor bukannya dilayani tapi justru yang terjadi menyakiti hati masyarakat," kata Fadil dalam cuplikan video reels di akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021).
Di video itu, Irjen Fadil Imran tampak sedang rapat bersama kapolsek dan kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Irjen Fadil Imran meminta pihak Propam dan Provos untuk segera menggelar sidang disiplin dan menjatuhka hukuman keras untuk Aipda Rudi berupa mutasi 'diusir' dari Polda Metro Jaya.
"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam ini, SPKT tolong ditertibkan, para Kapolres ini juga ya. Saya minta ini yang Jakarta Timur segera Provos lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," tegas Fadil.
Fadil memperingatkan bagi anak buahnya apabila melakukan kesalahan serupa, maka ia tak segan-segan untuk menjatuhi hukuman berat.
"Saya sayang sama anda tapi kalau anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan anda seperti itu. Catat betul ini ya," tambahnya.
Atas kejadian itu, Fadil berharap agar kejadian serupa tak pernah terjadi lagi di jajarannya.
"Ke depan jika ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," imbuhnya.
Kronologi
Korban pencurian dalam kasus ini bernama Meta Kumala (32). Peristiwa pencurian yang dialaminya terjadi pada 7 Desember 2021.
Saat itu, Meta hendak menuju ATM di minimarket Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung Jakarta Timur.
"Saya transaksi agak lama disana, sekitar 40 menit di dalam minimarket," kata Meta dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/12/2021).