Mau Liburan ke Pantai di Sukabumi? Harus Sudah Divaksin, Jika Tidak, Polisi Akan Lakukan Ini
Mau piknik ke pantai di Kabupaten Sukabumi? Pengunjung harus sudah divaksin.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru), Polres Sukabumi menyiapkan delapan titik gerai vaksin di kawasan wisata pantai, mulai Sabtu (18/12/2021).
Kapolres Sukabumi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, kegiatan ini diawali di libur weekend hari ini.
"Jadi mulai pagi ini Sabtu tanggal 18 Desember 2021 Polres Sukabumi melaksanakan simulasi tempat atau kawasan wisata wajib vaksin," ujarnya di Pantai Istana Presiden.
Aah mengatakan, delapan titik kawasan wisata yang disiapkan gerai vaksin ini yakni Pantai Batu Bintang, Istana Presiden, RTH Citepus (Balai Desa), Istiqomah di Kecamatan Palabuhanratu, Pantai SBH, Kadaka di Kecamatan Cikakak hingga Pantai Karanghawu dan Cibangban di Kecamatan Cisolok.
Dalam pelaksanaanya, petugas kepolisian akan membawa barcode untuk scan aplikasi PeduliLindungi, yang nantinya wisatawan diminta melakukan scan untuk memastikan sudah atau belum divaksin.
"Nanti petugas kami dengan membawa barcode yang sudah disiapkan akan mendatangi wisatawan dan akan dilakukan pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi, apabila nanti ada wisatawan yang belum divaksin kami akan arahkan ke pos gerai vaksin (untuk divaksin)," ucapnya.
"Ini merupakan simulasi nanti akan kami terapkan pada libur Nataru ini," ujarnya.
Baca juga: Kadishub: Teu Vaksin Teu Ulin, Pemkab Sukabumi Fokus Pengetatan Protokol Kesehatan saat Libur Nataru
