7 Jenderal Polisi Baru Saja Digeser, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Juga Ganti Kadiv Humas
Sebanyak 7 jenderal polisi yang menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda) digeser dari jabatannya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak 7 jenderal polisi yang menjabat sebagai kepala kepolisian daerah (Kapolda) digeser dari jabatannya.
Selaian posisi Kapolda, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengganti jenderal yang menempati posisi Kadiv Humas Polri.
Perombakan perwira tinggi dan menangah di tubuh Polri itu diketahui dari surat telegram yang berisi mutasi ratusan perwira menengah dan perwira tinggi polri.
Perubahan ini dilakukan sebagai penyebaran di organisasi Polri, sekaligus ada sebagian petinggi Polri yang sudah memasuki masa pensiun.
Mengutip salinan str yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (18/12/2021), 7 kapolda yang diganti yakni Kapolda Bengkulu, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Riau.
Baca juga: Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Polri, 7 Kapolda Ikut Dirombak, Ini Nama-namanya
Surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12//2021).
Dalam str terbaru itu, Irjen Refdi Andri dimutasi menjelang usia pensiun dari jabatan Kapolda Maluku.
Ia dimutasi menjadi perwira tinggi staf ahli Kapolri.
Sebagai gantinya, Irjen Lotharia Latif yang semula menjabat Kapolda NTT akan mengisi posisi sebagai Kapolda Maluku.
Sementara jabatan Kapolda NTT akan digantikan oleh Brigjen Setyo Budiyanto.
Selanjutnya, Irjen Herry Rudolf Nahak dimutasi dari jabatan Kapolda Kaltim menjadi Kasespim Lemdiklat Polri.
Pengganti posisi Kapolda Kaltim akan dijabat Irjen Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat Asops Kapolri.
Sebagai gantinya, Irjen Agung Setya Imam Effendi dimutasi dari jabatan Kapolda Riau menjadi Asops Kapolri.
Ada pula Irjen Mohammad Iqbal dimutasi dari jabatan Kapolda NTB menjadi Kapolda Riau.
Jabatan Kapolda NTB akan digantikan oleh Brigjen Djoko Poerwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.