Tolak Laporan Korban Perampokan dan Bikin Kapolda Metro Jaya Geram, Aipda Rudi Divonis Hari Ini
Sikap anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan itu membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Akibat menolak laporan korban perampokan, Aipda Rudi Panjaitan akan menerima hukuman pada hari ini, Jumat (17/12/2021).
Sikap anggota polisi yang menolak laporan korban perampokan itu membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram.
Kasus Aipda Rudi Panjaitan Polres Metro Jakarta Timur, tapi kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.
Mantan anggota Reserse Polsek Pulogadung tersebut menjalani sidang kode etik dan disiplin di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Aipda Rudi, sempat diperiksa di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
“Penanganan kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta timur ke Polda Metro Jaya. Besok (hari ini) yang bersangkutan akan dilakukan sidang disiplin oleh Propam Polda Metro Jaya,” ujar Zulpan, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Kesalnya Wanita di Pulogadung Ini, Jadi Korban Pencurian tapi Malah Diledek saat Melapor ke Polisi
Sidang Disiplin Menentukan Hukuman
Zulpan menyebut agenda sidang disiplin akan menentukan hukuman bagi Aipda Rudi.
Selain itu, sidang disiplin merupakan tindak lanjut dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang geram atas tindakan Aipda Rudi.
“Di samping hal-hal yang bersifat demosi, ada juga sanksi kurungan dan tour of area seperti yang dikatakan Pak Kapolda kemarin. Jadi, Aipda Rudi Panjaitan akan dimutasi keluar dari Polda Metro yang hasilnya akan ditentukan besok di sidang propan,” kata Zulpan.
Kapolda Metro Sidak SPKT
Setelah viral peristiwa oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Inspeksi itu dilakukan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Fadil yang didampingi oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengecek langsung proses pelayanan masyarakat di SPKT Polda Metro Jaya.
"Kunjungan untuk #berbenah ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang terdapat di Direktorat Lalu Lintas @poldametrojaya. Mau buat SKCK, urus BPKB sampai pindah alamat, kami siap membantu," tulis Irjen Fadil dalam keterangan video yang diunggah di Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Anggota Polisi di Sulsel Tak Tolong Korban Tabrak Lari, Begini Nasibnya Kemudian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi_12122021.jpg)