Kabar Seleb

Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel Berbenturan dengan Aturan Pemerintah Daerah

Doddy Sudrajat bersikeras, kini mencuat rencana pemindahan makam Vanessa Angel itu berbenturan dengan aturan pemerintah daerah. Berikut penjelasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Instagram
Doddy Sudrajat akan pindahkan makam Vanessa Angel. 

TRIBUNJABAR.ID - Rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel setelah 40 harian masih menjadi sorotan.

Kini, mencuat rencana ayah Vanessa memindahkan makam Vanessa itu berbenturan dengan aturan pemerintah daerah.

Diketahui sebelumnya, Doddy Sudrajat berencana membongkar makam Vanessa dari TPU Malaka.

Ia ingin memindahkan jenazah Vanessa ke TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, berdampingan dengan makam ibu Vanessa.

Doddy bahkan bersikeras pemindahan makam Vanessa Angel tersebut sudah pasti.

Baca juga: Chat Vanessa Angel Merengek Minta Kerjaan Viral, Stres Harus Kasih Uang ke Doddy Sudrajat

Hanya saja ia mengaku pihaknya masih menunggu waktu yang tepat setelah acara 40 harian digelar.

“Pemindahan makam itu sudah pasti, tapi kita akan mencari waktu yang tepat,” ujar Doddy Sudrajat.

Namun, tampaknya rencana Doddy tersebut menemui jalan buntu dan terhalang aturan terkait pemakaman tersebut.

Hal ini terungkap, saat dikonfirmasi kepada pihak TPU Karet Bivak, dikutip Intens Investigasi, Jumat (17/12/2021).

Menurut Holik, pengurus TPU Karet Bivak soal pemindahan makam ada aturannya sendiri.

Bahkan aturan pemindahan makam Vanessa Angel itu pun bakal menunda rencana Doddy tersebut.

Holik menjelaskan jenazah berasal dari luar pemakamannya maka diperlukan surat izin gali.

Surat tersebut juga berisi pernyataan bahwa jenazah dipindahkan ke TPU pihaknya.

Setelah mendapat surat tersebut, kata Holik, kemudian keluarga bersangkutan pun harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihaknya.

Tak hanya itu, pihak pengurus masih harus melakukan pengecekan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved