Nasib Aipda Rudi Panjaitan Oknum Polisi yang Tolak Laporan Warga Akan Ditentukan dalam Beberapa Jam

Eks anggota Reserse Polsek Pulogadung menjalani sidang etik, imbas dari dugaan pelanggaran profesi akibat menolak laporan seorang korban perampokan

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kasat Reskrim Metro Bekasi saat merilis kasus mutilasi driver ojol di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11/2021). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa Aipda Rudi baru saja mengikuti sidang di Propam Polda Metro Jaya. 

Sidang Etik sedang Berlangsung, Nasib Aipda Rudi Panjaitan akan Ditentukan Dua Jam ke Depan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sidang etik pelanggaran profesi yang dilakukan Aipda Rudi Panjaitan sedang berlangsung di Bid Propam Polda Metro Jaya.

Eks anggota Reserse Polsek Pulogadung menjalani sidang etik, imbas dari dugaan pelanggaran profesi akibat menolak laporan seorang korban perampokan bernama Meta Kumala pada 7 Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa Aipda Rudi baru saja mengikuti sidang di Propam Polda Metro Jaya.

"Baru dimulai, jam 14.00 tadi. Nanti putusan sidang akan saya sampaikan hari ini juga, sore ya," kata Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12/2021).

Zulpan menambahkan, ia memperkirakan sidang akan berlangsung kurang lebih 2 jam. Ia akan mengumumkan hasil putusan sidang itu sore ini.

"Secepat mungkin kita estimasikan jam 5 sore. Nanti saya sampaikan apa yang jadi putusan sidang hari ini terhadap Aipda Rudi Panjaitan," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh Aipda Rudi Panjaitan viral di media sosial. Hal itu bermula dari postingan akun Instagram @kumalameta perihal peristiwa perampokan di Rawamangun pada 7 Desember 2021 lalu.

Saat itu ia dikuntit  dikuntit dua pengendara sepeda motor yang diketahui telah mengincar harta miliknya seusai mengambik uang di atm. Akibat peristiwa itu, ia kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil bahkan uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.

Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung. Bukan pelayanan profesional dan humanis yang diterima, ia malah dimaki oleh oknum Reserse Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved