Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-122 Kasus Subang: Kata Yoris, Ini Keinginan Terakhir Amalia untuk Ulang Tahun Besok

a Mustika Ratu (23), salah satu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, akan berulang tahun pada 18 Desember 2021 besok.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
kolase
Amalia Mustika Ratu dan Danu 

"Berat badan dari klien kami (Mimin) turun 11 kilogram, tapi allhamdulilah mulai lebih baik lagi untuk sekarang, yang pasti karena banyak pikiran, ya," ucap Fajar, kuasa hukum Yosef dan Mimin, saat ditemui di kantornya, Rabu (15/12/2021). 

Menurut Fajar, Mimin 13 kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu. 

"Dari awal diperiksa sampai ke 13 kalinya itu, sangat memakan tenaga tentu menguras pikiran dan sebagainya. Otomatis Bu Mimin berat badannya turun," katanya. 

Segera Ungkap Tersangka

Sejak pertengahan November, kasus Subang diambil alih oleh Polda Jabar dari Polres Subang.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan segera mengungkap pelaku dan dalang di balik kasus perampasan nyawa itu.

Kapolda meminta masyarakat untuk tetap mendoakan polisi agar kasus yang sudah 120 hari ini secepatnya terungkap. 

"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ujar Suntana saat mengunjungi Subang, Selasa (14/12/2021). 

Baca juga: Danu & Yoris Pernah Dicurigai Jadi Pelaku Kasus Subang, Sudah Sumpah? Sosok ini Ungkap Kesaksiannya

Kapolda pun menyatakan polisi segera menyampaikan kepada publik siapa dalang di balik kasus Subang.

"Dalam waktu dekat, sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," kata Irjen Pol Suntana. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved