Kasus Subang: Yoris Ingat Adiknya Ingin ke Bandung Saat Ulang Tahun 18 Desember, Ingin Lakukan Ini
Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, menginginkan sesuatu pada momen ulang tahun
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat sempat menginginkan sesuatu pada momen ulang tahun pada 18 Desember 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yoris (34) kakak kandung dari Amalia.
Yoris mengatakan, sebelum Amalia ditemukan meninggal dunia secara tak wajar pada 18 Agustus 2021 lalu itu, ia sempat meminta akan berlibur bersama keluarga dimomen ulang tahun.
"Amalia pernah minta pengen liburan bareng keluarga di Bandung dimomen ulang tahunnya terus ngajak tahun baruan bareng," ucap Yoris kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (16/12/2021).
Dengan permintaan dari sang adik tercinta itu, membuat Yoris terus terbayang-bayang yang dimana permintaan dari Amalia sudah tidak akan pernah terjadi.
"Sedih kalo misalkan mengingat hal itu, sudah tidak akan bisa terjadi, saya hanya bisa mendoakan saja," katanya.
Dapat diketahui, pada 18 Desember 2021 mendatang menjadi momen paling berharga di kasus Subang. Pasalnya Amalia akan berulang tahun.
Sementara itu, kasus kematian Amalia bersama dengan sang ibunda Tuti Suhartini (55) sudah memasuki hari ke-121. Namun, kasus tersebut masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun dengan tegas kasus perampasan nyawa tersebut akan segera diumumkan kepada publik pada waktu dekat.
Baca juga: Hari Ke-115 Kasus Subang: Kakak Korban Ingat Amalia, Berharap Pelaku Terungkap Sebelum HUT Adiknya
Tersangka Segera Diumumkan
Polisi mengungkapkan kalau tersangka kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang atau kasus Subang akan segera diumumkan.
Hal ini dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat mengunjungi Subang, Selasa (14/12/2021).
Irjen Suntana mengatakan kalau penyelidikan polisi mencari tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah mengarah ke pelaku.
Para pelaku kasus Subang ini diperkirakan lebih dari satu, seperti yang diungkapkan Kapolda Jabar saat minta doa agar kasus tersebut segera terungkap.
Polisi juga sudah memiliki saksi untuk menegaskan bahwa pelaku kasus Subang adalah orang tersebut.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021) kemarin.
"Dalam waktu dekat, sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.
Pernyataan Kapolda mengenai nama-nama tersangka yang sudah mereka kantongi ini hanya berjarak beberapa hari dari hari ulang tahun salah satu korban, Amalia Mustika Ratu.
Diketahui, Amalia Mustika Ratu seharusnya merayakan hari ulang tahunnya, 18 Desember ini.
18 Desember Amalia Ulang Tahun
Jika Amalia Mustika Ratu (23) masih hidup, tanggal 18 Desember akan menjadi hari yang dinanti-nanti.
Di tanggal tersebut, Amalia Mustika Ratu berulang tahun.
Postingan di Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum hilang (Tiktok Rifka MS)
Tahun ini, tanggal 18 Desember seharusnya ia berusia genap 24 tahun.
Namun takdir berkata lain.
Amalia menjadi korban kasus Subang bersama sang ibu, Tuti Suhartini.
Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard di rumahnya tanggal 18 Agustus 2021.
Tanggal 18 Desember nanti tepat empat bulan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini berlalu.
Yoris (34) kakak Amalia berharap kasus ini sudah terungkap sebelum ulang tahun adiknya.
Yoris mengatakan, Amalia Mustika Ratu sang adik tercintanya berulang tahun pada 18 Desember.
"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," kata Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/12/2021).
Apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati.
"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya.
Harapan Ayahanda
Yosef (55), ayah Amalia Mustika Ratu dan suami Tuti Suhartini berharap polisi melalui Polda Jawa Barat mampu menyingkap tabir kematian anak dan istrinya.
Dia ingin kasus yang sudah berjalan lebih dari 100 hari itu segera menemui titik akhir: pelakunya terungkap.
Tuti dan Amalia merupakan korban kasus perampasan nyawa.
Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik, mengatakan klien sangat berharap kasus itu secepat mungkin bisa terungkap.
Bahkan mereka berharap agar kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu diungkap sebelum 18 Desember 2021.
"Sebetulnya itu subtansi dari pihak penyidik, tentu harapan kami mudah-mudahan benar terealisasi begitu," ucap Fajar Sidik saat ditemui TribunJabar.id di kantornya, Senin (13/12/2021).
Tanggal 18 Desember 2021 merupakan hari ulang tahun Amalia Mustika Ratu.
Pada tanggal yang sama, kasus tersebut berusia empat bulan sejak Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia pada 18 Agustus 2021.
"Sebelum 18 Desember 2021 ini mudah-mudahan beneran sudah dirilis oleh pihak kepolisian," kata Fajar.
Pengumuman resmi pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia, ucapnya, sekaligus menghapus asumsi liar di masyarakat.
"Itu yang diharapkan, supaya apa? Kembali lagi kepada tendensius ini berlarut-larut gitu, di masyarakat yang berkembang terus fitnah yang beredar di dunia maya. Semoga tetap cepat terungkap," tuturnya.
Menurut Fajar, pada momen ulang tahun Amalia, semua anggota keluarga kliennya biasanya berkumpul bersama. Momen itulah yang sangat dirindukan oleh Yosef.
"Biasanya, kata Pak Yosef, di saat Amalia ulang tahun, seluruh keluarga selalu memberikan kejutan kepada Almarhumah, dan pastinya makan-makan di antaranya tumpeng," katanya.
Amalia dan Tuti menjadi korban perampasan nyawa di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Kasus ini sempat ditangani Polres Subang sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar. (*)