Kasus Subang: Yoris Ingat Adiknya Ingin ke Bandung Saat Ulang Tahun 18 Desember, Ingin Lakukan Ini

Amalia Mustika Ratu (23) salah satu korban perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang, menginginkan sesuatu pada momen ulang tahun

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Dwiky MV
Yoris saat pengajian 100 hari kasus Subang. 

Polisi juga sudah memiliki saksi untuk menegaskan bahwa pelaku kasus Subang adalah orang tersebut.

"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021) kemarin.

"Dalam waktu dekat, sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.

Pernyataan Kapolda mengenai nama-nama tersangka yang sudah mereka kantongi ini hanya berjarak beberapa hari dari hari ulang tahun salah satu korban, Amalia Mustika Ratu.

 
Diketahui, Amalia Mustika Ratu seharusnya merayakan hari ulang tahunnya, 18 Desember ini.

18 Desember Amalia Ulang Tahun

Jika Amalia Mustika Ratu (23) masih hidup, tanggal 18 Desember akan menjadi hari yang dinanti-nanti.

Di tanggal tersebut, Amalia Mustika Ratu berulang tahun.

Postingan di Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum hilang (Tiktok Rifka MS)
Tahun ini, tanggal 18 Desember seharusnya ia berusia genap 24 tahun.

Namun takdir berkata lain.

Amalia menjadi korban kasus Subang bersama sang ibu, Tuti Suhartini.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard di rumahnya tanggal 18 Agustus 2021.

Tanggal 18 Desember nanti tepat empat bulan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini berlalu.

Yoris (34) kakak Amalia berharap kasus ini sudah terungkap sebelum ulang tahun adiknya. 

Yoris mengatakan, Amalia Mustika Ratu sang adik tercintanya berulang tahun pada 18 Desember. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved