16 WNI yang Jadi Korban Kapal Tenggelam di Johor Diduga Pekerja Ilegal

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada konferensi pers virtual hari Kamis (1

Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
Pada Rabu (15/12) pukul 07.40 WIB, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau lebih dikenal sebagai Pengawal Pantai Malaysia memberikan informasi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), telah terjadi kapal karam berjenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – WNI yang menjadi korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia diduga kuat merupakan  para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat lewat jalur tidak resmi atau ilegal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada konferensi pers virtual hari Kamis (16/12/2021).

“PMI diduga kuat berangkat lewat jalur tidak resmi dari Tanjung Balau, 90 km dari pelabuhan resmi di wilayah Tanjung Pinang Kepulauan Riau menuju Johor Bahru Malaysia,” kata Benny.

Benny menegaskan penempatan PMI illegal masih kerap dilakukan oleh para mafia atau sindikat penyalur pekerja migran.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Malaysia belum membuka penempatan pekerja migran.

Akan tetapi upaya penempatan PMI illegal masih kerap ditemui dan dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan, ini adalah kejahatan kemanusiaan, dimana negara harus mengambil posisi dan sikap untuk tidak mentoleransi setiap kejahatan yang dilakukan oleh siapapun, atas nama apapun dan dibekingi siapapun,” kata Benny.

Benny berujar bahwa peristiwa Johor Bahru, berdasarkan informasi yang ia peroleh, bukan merupakan hal yang baru.

Pengiriman PMI illegal seperti ini sudah kerap terjadi berkali-kali, bahkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BP2MI.

Ia berjanji akan menjadikan peristiwa ini sebagai upaya untuk membuka tabir kejahatan kemanusiaan yang tekait penempatan PMI ke Malaysia.

Ia berharap kejadian ini menjadi pintu masuk untuk membongkar siapapun dibalik penempatan PMI secara ilegal ke Malaysia di Kepulauan Riau, dimulai dari bandar hingga para pemodalnya.

Benny menegaskan, BP2MI tidak akan pernah berkompromi dengan para pelaku kejahatan kemanusiaan.

“Kita akan mengejar mereka sekalipun kewenangan hukum bukan kewenangan BP2MI, tapi kita akan terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Benny mengatakan ada sekira 50 PMI yang berada di kapal atau speedboat yang digunakan para PMI menuju Johor Bahru.

Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal RI Johor Bahru, Sunarko, dari 50 orang yang ada di speed boat tersebut sekira dua puluhan orang masih belum ditemukan dan masih dalam penyisiran tim SAR.

Sementara itu 11 korban dinyatakan meninggal dunia, 14 lainnya berhasil selamat dari maut.

“Korban selamat sudah dilakukan swab test, sehingga belum bisa ditemui oleh pihak Indonesia, atau KJRI sebagai perwakilan kita,” kata Benny.

Korban meninggal belum diketahui secara pasti identitasnya, karena tidak ada identitas yang melekat di jenazah.

Benny berujar kondisi para korban meninggal masih dalam keadaan baik dan utuh.

Sejumlah identitas juga ditemukan di lokasi kejadian, namun baru 2 jenazah yang sudah diketahui identitasnya, yakni jenazah WNI yang berasal dari NTT dan Cilacap.

“Pemerintah Indonesia, Kemenlu sudah membuka layanan informasi, hotline, dan tentu akan dilakukan investigasi,” ujar Benny.

BP2MI menyampaikan keprihatinan dan ungkapan duka cita bagi para korban yang dinyatakan meninggal dan berharap korban hilang ditemukan dalam keadaan selamat.

“Kita masih berharap mereka yang dinyatakan hilang bisa ditemukan dalam waktu yang secepat-cepatnya, dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Benny.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved