Oknum Polisi Terekam CCTV Ngamuk dan Rusak Fasilitas Lapak UMKM, Begini Nasibnya
Lapak UMKM Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dirusak. Belakangan diketahuinya oknum polisi.
TRIBUNJABAR.ID- Lapak UMKM Tawangrejo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dirusak. Belakangan diketahuinya oknum polisi.
Rekaman perusakan fasilitas lapak UMKM sempat beredar dan viral. Di video yang beredar, perbuatan pelaku di jam 03.00 dini hari. Tampak pelaku datang mengendarai sepeda motor.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk ke area lapak dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian dia menghentikan sepeda motor dan mematikan arus listrik.
Baca juga: SMP Negeri Cisayong Gelar pembekalan Upaya Preventif Hadapi Kekerasan Seksual di Sekolah
Kemudian, si pelaku memotong lampu yang terpasang di payung taman lalu merobohkan tiang lampu taman. Ternyata, pelaku merupakan oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kartoharjo.
"Yang bersangkutan tadinya di Bhabinkamtibmas. Kita pindahkan dan dalam evaluasi sekarang," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan, Selasa (14/12/2021).
Meski Wali Kota Madiun sudah memaafkan si pelaku, namun Dewa tetap akan menghukumnya karena perbuatan pelaku memalukan Polri.
"Tetap kami tindak tegas. Walaupun Pak Walikota memaafkan dan mencarikan solusi, buat kami tidak ada maaf. Dia seharusnya berpikir sebelum melakukan hal itu," jelas Dewa.
Baca juga: Herry Wirawan Pakai Dana Hibah Pemprov Jabar untuk Rudapaksa 12 Santriwati Hingga Hamil
Terkait alasan anggota polisi itu merusak fasilitas lapak UMKM, Dewa masih mendalami lebih lanjut. Namun dari informasi yang beredar, anggota polisi tersebut mengaku tak pernah diajak komunikasi dengan pihak kelurahan terkait pembangunan lapak.
Padahal, pembangunan fisik di satu wilayah menjadi urusan pemerintah setempat, bukan kewenangan anggota polisi.
"Kita sudah sampaikan, hak itu bukan menjadi urusan anggota. Itu kebijakan pemerintah. Saya sebagai kapolres saja tidak pernah nanya kenapa begini dan kenapa begitu," ucap Dewa.
Dewa juga menyayangkan aksi anggotanya. Padahal, anggotanya itu baru saja menerima penghargaan lima tahun bekerja sebagai Bhabinkamtibmas.
Wali Kota Madiun tak minta ganti rugi Wali Kota Madiun Maidi tak akan meminta ganti rugi kepada anggota Polres Madiun Kota yang merusak fasilitas UMKM Tawangrejo.
Pasalnya, mantan Bhabinkamtibmas itu sudah diproses hukum oleh atasannya.
"Pemerintah tidak akan meminta ganti rugi. Insya Allah kita perbaiki lagi, tidak apa-apa," kata Maidi kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2021).
Wali Kota mengapresiasi Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan yang cepat bertindak terhadap anggotanya.