Senin, 13 April 2026

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen Unsri Berlanjut, Jumlah Korban Bertambah, Kini 5 Orang

Kasus asusila yang menjerat oknum dosen Unsri Reza Ghazarma, masih terus berlanjut. Jumlah korban pornografi oknum dosen tersebut pun bertambah

TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT
RG, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) hadir memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.50 WIB sbeelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka dugaan pelecehan mahasiswi (TRIBUNSUMSEL.COM/SYAHRUL HIDAYAT) 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus asusila yang menjerat oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Reza Ghazarma, masih terus berlanjut.

Kini, jumlah korban pornografi oknum dosen tersebut pun bertambah.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni.

Menurutnya, pihaknya menerima dua laporan mengenai ulah Reza melalui pesan di ponsel.

Dilansir dari TribunSumsel.com, dari sebelumnya tiga, kini total sudah ada lima orang yang berani buka suara telah menjadi korban.

Baca juga: Dosen Unsri Tak Akan Bisa Macam-macam Lagi, Ini Aturan Rektor yang Bikin Mereka Tak Berkutik

"Ada tambahan dua korban lagi. Jadi saat ini sudah ada lima orang yang melapor ke kami," kata Kompol Masnoni, Rabu (15/12/2021).

Sebelumnya sudah ada tiga mahasiswi berinisial C, F dan D yang melaporkan dugaan perbuatan Reza Ghasarma.

Kini dua perempuan berinisial D dan R juga turut membuat laporan serupa.

Dimana, R sendiri sudah berstatus alumni Unsri.

Dia menyertakan bukti percakapan mesum melalui pesan BBM yang diduga dikirim tersangka Reza Ghasarma pada tahun 2014 silam.

"Jadi memang benar, satu diantara pelapor terbaru ini adalah alumni," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi resmi menetapkan status tersangka kasus dugaan pornografi terhadap Reza Ghasarma, Jumat (10/12/2021).

Status ini ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara setelah Reza Ghasarma hadir ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Pada hari ini yang bersangkutan (tersangka) kita panggil sebagai saksi. Lalu statusnya kita naikkan sebagai tersangka setelah kita menggelar perkara dari pukul 14.00 sampai 15.00 tadi," ujar Direktur Ditreskrium Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni dan Kanit 3, Ipda Santi Wijaya saat menggelar rilis penetapan status tersangka Reza Ghasarma.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Dosen Unsri Tetap Membantah, Pengacara Sebut Korban Tak Rugi Apapun

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam, Reza akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel sekira pukul 19.00 WIB.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved