Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-120 Kasus Subang, Asumsi Masyarakat Masih Sudutkan Yosef Terlibat, Kuasa Hukum Tunjukkan Ini

Asumsi tersebut ditunjukkan kepada Yosef (55), yang merupakan suami dan ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Yosef bersama kuasa hukumnya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 11.45 WIB, untuk menjalani pemeriksaan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, belum menemui titik akhir sampai dengan saat ini.

Asumsi-asumsi liar pun masih terus mengalir dari masyarakat luas yang tentunya mengikuti kasus dari awal.

Sudah memasuki hari ke-120 pun masyarakat masih banyak yang berasumsi bahwa salah satu saksi akan ditetapkan sebagai tersangkat dalam kasus ini.

Asumsi tersebut ditunjukkan kepada Yosef (55), yang merupakan suami dan ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Pernyataan Terbaru Polisi Mengenai Kasus Subang, Sudah Katakan Nama-nama Tersangka dan Minta Doa

Pihak kuasa hukum Yosef pun merespons masih adanya asumsi dari masyarakat yang menyudutkan kliennya.

"Menurut saya itu wajar-wajar saja kalo Pak Yosef banyak menuduh dari masyarakat yah. Cuma yang paling penting Pak Yosef itu tidak mengetahui apa yang sedang terjadi di saat kejadian," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, saat ditemui dikantornya, Rabu (15/12/2021).

Fajar mengatakan, pihak kuasa hukum sebelum mendampingi Yosef, baik selama proses penyelidikan maupun penyidikan, Yosef sudah disumpah oleh kuasa hukum di atas kitab suci Al-Quran untuk memastikan bahwa kliennya tidak terlibat apa pun dalam kasus tersebut.

"Yang jelas seperti ini, keyakinan kami sebelum memberikan surat kuasa tentunya Pak Yosef disumpah dulu oleh kami, disumpah di atas Al-Quran bahwa klien kami menyatakan demi Allah bahwa tidak melakukan dan tidak menyuruh siapa pun," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyatakan dengan tegas kasus tersebut akan seger dirilis dalam waktu dekat.

Kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menyajikan misteri setiap harinya.

Pasalnya, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu masih belum terungkap.

Selasa (14/12/2021), Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat mengunjungi Subang, meminta masyarakat untuk tetap mendoakan pihak kepolisian agar kasus yang sudah berlangsung selama 120 hari ini cepat terungkap. 

 
"Mohon doa restunya, insyaallah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021). 

Saat ditanya wartawan terkait dengan kabar penetapan tersangka dalam kasus perampasan nyawa ini, Kapolda pun dengan tegas menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang di balik semuanya. 

Ia juga menyebut nama-nama tersangka yang memungkinkan jika tersangka lebih dari satu.

"Dalam waktu dekat, sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.

TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021).
TKP kasus Subang yang kotor horor dan gelap tanpa penerangan saat dilihat pada Rabu (1/12/2021). (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

18 Desember Amalia Ulang Tahun

Jika Amalia Mustika Ratu (23) masih hidup, tanggal 18 Desember akan menjadi hari yang dinanti-nanti.

Di tanggal tersebut, Amalia Mustika Ratu berulang tahun.

Tahun ini, tanggal 18 Desember seharusnya ia berusia genap 24 tahun.

Namun takdir berkata lain.

Amalia menjadi korban kasus Subang bersama sang ibu, Tuti Suhartini.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard di rumahnya tanggal 18 Agustus 2021.

Tanggal 18 Desember nanti tepat empat bulan perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini berlalu.

Yoris (34) kakak Amalia berharap kasus ini sudah terungkap sebelum ulang tahun adiknya. 

Yoris mengatakan, Amalia Mustika Ratu sang adik tercintanya berulang tahun pada 18 Desember. 

"Harapannya kepengen keungkap sebelum ulang tahun Amalia 18 Desember sekarang," kata Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/12/2021). 

Apabila pelaku sudah tertangkap, ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan meminta untuk dihukum mati. 

"Minta doanya saja supaya pelaku cepat tertangkap! Sama dihukum yang setimpal sama perbuatannya! Seberat-beratnya," katanya. 

Yoris Sakit Langsung Ingat Tuti

Ada kabar terbaru dari saksi kasus Subang.

Anak tertua korban Tuti Suhartini (55) yang juga seorang saksi kunci, Yoris (34), dikabarkan jatuh sakit.

Hingga kini, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang belum juga terungkap.

Peristiwa ini membuat Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) kehilangan nyawanya.

Menurut informasi yang didapat, Yoris yang juga kakak dari Amalia Mustika Ratu sedang tidak sehat atau sakit sejak beberapa hari terakhir. 

Yoris mengatakan, ia selalu mengingat sosok dari ibunda tercinta di saat ia sedang sakit seperti ini.

Pasalnya, dalam kondisi ia saat ini sosok Tuti yang selalu memperhatikannya. 

"Iya tentu masih inget ke Mamah sama Amalia, biasanya kalo lagi sakit suka diperhatikan sama Mamah teh sekarang udah enggak ada, ngerasa sakit hati banget," ucap Yoris kepada TribunJabar.id melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (9/12/2021). 

Ia sangat merasa kehilangan kedua orang tercintanya yang menjadi korban perampasan nyawa tangga 18 Agustus 2021. 

"Merasa kehilangan banget pokoknya," katanya. 

Kasus kematian Tuti serta Amalia di Jalancagak, Kabupaten Subang saat ini masih juga belum terungkap pelakunya. 

Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini. 

Saat ini, kasus yang sudah hampir berjalan empat bulan ini ditangani langsung oleh Polda Jabar.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Subang.

Pekan lalu, Yoris juga dikabarkan sakit setelah diperiksa oleh Polda Jabar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved