Guru Ngaji Bejat di Depok Kini Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara, Lecehkan 10 Santri
Perbuatan bejat guru ngaji ini terungkap saat salah satu korban melapor ke orang tuanya hingga menyebar ke orang tua santri lainnya.
Mengingat jumlah murid pelaku yang mencapai puluhan.
Dikahwatirkan, mereka juga menjadi korban tindak asusila pelaku tersebut.
"Kami masih coba kroscek lagi, terkait jumlahnya ada 70 orang (murid) di majelis taklim itu."
"Apakah masih ada korban lainnya, kami masih akan terus kembangkan lagi,” sambung Yogen
Modus pelaku
Kombes Endra Zulpan jelaskan modus pelaku guru ngaji MMS mencabuli sejumlah muridnya dengan unsur ancaman dan paksaan.
Setelah melampiaskan hasratnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap korbannya.
“Modus pelaku terhadap para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya."
"Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban," ucap Zilpan dikutip dari Tribunnews.com.
Zulpan mengatakan, para korban diajak pelaku ke ruang konsultasi yang ada di majelis taklimnya.
Di ruang itu, pelaku menyalurkan hasrat bejatnya terhadap para korban yang mayoritas berusia 10-15 tahun.
Baca juga: 10 Santri Jadi Korban Asusila Guru Agama di Depok, Korban Berusia 10-15 Tahun, Terbongkar Berkat Ini
“Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib."
"Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu,” terang Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka, Guru Ngaji di Depok Jawa Barat Cabuli 10 Anak Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara,