Guru Agama di Depok Rudapaksa Santriwati Setelah Mengajar Mengaji, Korban Mayoritas Berusia 10 Tahun
Terduga pelaku rudapaksa ini sehari-hari bekerja sebagai guru agama di Depok, Jawa Barat. Para korbannya adalah santriwati di tempat ia mengajar.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Seorang guru agama di Depok, berinisial MMS (52), melakukan rudapaksa terhadap para santriwatinya.
Kini, pelaku rudapaksa itu ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.
Menurut polisi, santriwati yang menjadi korban rudapaksa, yang dilakukan MMS, mayoritas berusia 10 tahun.
MMS melancarkan bejatnya setelah mengajar ngaji pada santriwatinya.
Berikut fakta-fakta tindakan asusila guru agama itu:
Baca juga: Pilunya Orang Tua Korban Rudapaksa Herry Wirawan di Tasik, Minta Hakim Menghukum Seberat-beratnya
1. Korban Capai 10 Orang
Terduga pelaku rudapaksa ini sehari-hari bekerja sebagai guru agama di Depok, Jawa Barat. Para korbannya adalah santriwati di tempat ia mengajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, korban yang dicabuli MMS mencapai 10 orang.
"Pencabulan ini ada beberapa korban yang melapor. Sampai hari ini sudah melapor 10 korban," ujar Zulpan di Polres Depok, Selasa (14/12/2021).
2. Korban Berusia 10-15 Tahun
Pelaku beraksi sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021. Para santriwati yang menjadi korban rudapaksa itu masih berusia di bawah umur.
Para korban masih berusia 10 hingga 15 tahun. Bahkan mayoritas santriwati yang dicabuli berumur 10 tahun.
"Korban rentan usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.
3. Aksi Bejat Dilakukan Usai Mengaji
Pencabulan oleh MMS dilakukan usai mengajar mengaji para santriwati. Aksi bejat itu dilakukan di tempat MMS ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
"Waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai Magrib. Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu," ujar Zulpan.
4. Korban Diintimidasi dan Diberi 10.000
Saat beraksi cabul, MMS merayu, mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak melawan. Pelaku juga memberi korban sedikit uang agar korban rudapaksa tutup mulut atas aksi pencabulan tersebut.
"Akhir aksi pencabulan, yang bersangkutan memberikan uang Rp 10.000 kepada para korban," kata Zulpan.
Baca juga: Begini Kondisi Kantor Herry Wirawan Perudapaksa Santriwati di Antapani, Warga Sekitar Tak Menyangka
5. Terkuak Setelah Satu Santriwati Melapor
Aksi pencabulan oleh MMS terkuak setelah salah satu santriwati yang menjadi korban rudapaksa menceritakan peristiwa pilu itu ke orangtuanya.
"Kemudian orangtua korban menceritakan kejadian itu pada orangtua yang lainnya" ujar Zulpan.
Para orangtua korban rudapaksa lalu ramai-ramai melaporkan MMS ke Polres Metro Depok.
6. Pelaku Punya Istri dan Anak
MMS telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021) malam. Ia ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal. Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yang sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa," kata Zulpan. (Penulis : Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok: Dilakukan Usai Mengajar, Korban Diberi Rp 10.000"