Guru Agama di Depok Rudapaksa Santriwati Setelah Mengajar Mengaji, Korban Mayoritas Berusia 10 Tahun
Terduga pelaku rudapaksa ini sehari-hari bekerja sebagai guru agama di Depok, Jawa Barat. Para korbannya adalah santriwati di tempat ia mengajar.
"Waktu ngaji itu jam 5 sore sampai selesai Magrib. Itu ada ruang di masjelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu," ujar Zulpan.
4. Korban Diintimidasi dan Diberi 10.000
Saat beraksi cabul, MMS merayu, mengancam dan mengintimidasi korban agar tidak melawan. Pelaku juga memberi korban sedikit uang agar korban rudapaksa tutup mulut atas aksi pencabulan tersebut.
"Akhir aksi pencabulan, yang bersangkutan memberikan uang Rp 10.000 kepada para korban," kata Zulpan.
Baca juga: Begini Kondisi Kantor Herry Wirawan Perudapaksa Santriwati di Antapani, Warga Sekitar Tak Menyangka
5. Terkuak Setelah Satu Santriwati Melapor
Aksi pencabulan oleh MMS terkuak setelah salah satu santriwati yang menjadi korban rudapaksa menceritakan peristiwa pilu itu ke orangtuanya.
"Kemudian orangtua korban menceritakan kejadian itu pada orangtua yang lainnya" ujar Zulpan.
Para orangtua korban rudapaksa lalu ramai-ramai melaporkan MMS ke Polres Metro Depok.
6. Pelaku Punya Istri dan Anak
MMS telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok, Jawa Barat, Minggu (12/12/2021) malam. Ia ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku kalau kita melihat profilnya, dia sebenarnya berkehidupan normal. Dia memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar, ada yang sudah 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan kasus serupa," kata Zulpan. (Penulis : Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Guru Agama Cabuli 10 Santri di Depok: Dilakukan Usai Mengajar, Korban Diberi Rp 10.000"