Akses Tol ke Bandara Kertajati Beroperasi 20 Desember, Simak Rincian Tarif Tolnya

Jalan akses tol ke Bandara Kertajati itu mulai beroperasi pekan depan atau pada 20 Desember 2021.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Gedung Bandara Kertajati ( BIJB) dari sisi depan. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Bandara International Jawa Barat (BIJB) atau Bandara Kertajati di Majalengka sudah terkoneksi dengan akses jalan tol.

Jalan akses tol ke Bandara Kertajati itu mulai beroperasi pekan depan atau pada 20 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Azis melalui pesan tertulis yang diterima Antara di Cirebon, Jabar, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Indonesia Ternyata Negara Pengimpor Bawang Putih Terbesar di Dunia, Dikirim dari 4 Negara Ini

Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/12/2021), beroperasinya akses tol ke Bandara Kertajati itu setelah keluar SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1514/KPTS/M/20210 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB Kertajati.

Bersamaan dengan itu, sudah ada keputusan penetapan tarif tol ke Bandara Kertajati dan penetapan golongan jenis kendaraan.

Dengan sudah terpenuhinya persyaratan itu, maka akan dilakukan peresmian pada 20 Desember 2021.

"Setelah diresmikan, nanti langsung dibuka untuk umum," ujar Firdaus.

Tarif tol akses Bandara Kertajati

Besaran tarif yang berlaku sesuai dengan asal tujuan perjalanan dan jenis golongan kendaraan.

Untuk tarif dari asal Gerbang Tol (GT) Cikopo ke Kertajati Utama, kendaraan golongan I Rp 79.000; golongan II dan III Rp 130.500; dan golongan IV dan V Rp 163.500.

Baca juga: Jalan Tol ke Bandara Kertajati Siap Beroperasi, Bisa Diakses dari Bandung via Tol Cisumdawu

Dari GT Kalijati besaran tarif golongan I Rp 54.000; golongan II dan III Rp 89.500; golongan IV dan V Rp 112.000.

Tarif dari GT Subang ke Kertajati Utama, golongan I Rp 44.000; golongan II dan III Rp 72.500, golongan IV dan V Rp 90.500.

Untuk GT Cikedung, golongan I Rp 17.500; golongan II dan III Rp 29.000; golongan IV dan V Rp 36.000.

Tarif dari GT Sumberjaya ke Kertajati Utama, golongan I Rp 14.500; golongan II dan III Rp 24.500; golongan IV dan V Rp 30.500.

Sedangkan dari GT Palimanan, golongan I Rp 28.500; golongan II dan III Rp 46.500; golongan IV dan V Rp 58.500.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Tol Bandara Kertajati Mulai Beroperasi 20 Desember, Ini Tarifnya", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved