Soal Kasus Herry Wirawan, PWNU Jatim Tak Setuju Hukuman Kebiri, Lebih Baik Hukuman Mati

Pernyataan PWNU Jatim ini sebagai respons terhadapkasus rudapaksa santriwati yang dilakukan Herry Wirawan.

surya/yusron naufal
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib saat ditemui di Kantor PWNU Jatim di Surabaya 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA- Kalangan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) tak setuju hukuman kebiri bagi pelaku rudapaksa.

Pernyataan PWNU Jatim ini sebagai respons terhadapkasus rudapaksa santriwati yang dilakukan Herry Wirawan.

PWNU Jatim lebih setuju hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati bagi pelaku rudapaksa seperti Herry Wirawan.

Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib, mengatakan hal itu berdasarkan hasil bahtsul masail.

"PWNU Jatim melalui lembaga bahtsul masail tidak merekomendasikan hukuman kebiri, tetapi lebih merekomendasikan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati," kata Gus Salam, di Surabaya dikutip Senin (13/12/2021).

Baca juga: Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Santriwati Harus Diberi Hukuman Jangka Panjang, Tak Cukup 20 Tahun

Gus Salam yang juga Plt Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Indonesia ini menyatakan sangat prihatin karena adanya kasus rudapaksa di Bandung. Menurutnya, pesantren semacam itu bukan merupakan afiliasi dengan NU.

Hanya, dalam situasi semacam ini, Gus Salam mengajak untuk tidak saling menyalahkan. Sebab, hal itu bukanlah solusi.

"Yang lebih krusial dari pada itu adalah bagaimana tanggung jawab kita untuk mendampingi korban baik pendampingan secara hukum, moral, sosial dan juga memastikan masa depan para korban," ungkapnya.

Di sisi lain, Gus Salam juga mengajak untuk terbuka dalam permasalahan seperti ini. Misalnya, korban atau keluarga korban, tidak segan-segan untuk melapor jika ada kejadian serupa.

"Kami dari RMI dan asosiasi pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama akan selalu mendampingi, mengafirmasi, dan berpihak pada korban," ujarnya. (Penulis: Yusron Naufal Putra)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sikapi Kasus Rudapaksa di Bandung, PWNU Jatim Lebih Setuju Hukuman Mati Dibanding Hukum Kebiri

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved