Momen Natal dan Tahun Baru, Semua Objek Wisata dan Hotel Pangandaran Harus Pasang PeduliLindungi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membuat cek poin di setiap objek wisata selama momen Natal dan tahun baru.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membuat cek poin di setiap objek wisata selama momen Natal dan tahun baru.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, cek poin yang dibuat itu akan berlaku selama masa liburan.
Wisatawan atau pengunjung yang melewati cek poin akan dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Apakah dia (wisatawan) sudah divaksin atau belum. Di tiap objek wisata ada cek poin, terutama di kawasan Pantai Pangandaran ada empat titik," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan, Senin (13/12/2021).
Jeje menjelaskan, semua pintu masuk objek wisata akan dipasang barcode PeduliLindungi dan nanti para wisatawan tinggal melakukan scan.
"Intinya, wisatawan ke Pangandaran harus divaksin, kalau belum divaksin ya kita vaksin," katanya.
Bukan hanya di pintu masuk objek wisata, di setiap hotel juga harus dipasang aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi, setiap ada wisatawan yang terdeteksi belum divaksin, petugas akan datang ke hotel," ucap Jeje.
Untuk alun-alun akan ditutup sementara mulai 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
"Ini untuk menghindari kerumunan. Lampunya, akan kami matikan mulai 31 Desember. Kami jaga atau pakai police line," kata Jeje.
Ia mengungkapkan, titik krusial terjadinya penumpukan pengunjung atau wisatawan itu ada di Pantai Barat.
"Ya, di situ, saya kira pengunjung akan banyak," ucapnya.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, mengatakan, cek poin sebelum masuk wilayah objek wisata Pangandaran juga akan disipakan.
"Jadi, kalau yang belum (divaksin), bisa divaksin sebelum datang ke Pangandaran," katanya. (*)