Penemuan Mayat di Subang
Jawaban Kuasa Hukum soal Alasan Danu Jalani Tes Kesehatan dan Kejiwaan, Singgung Kondisi Klien
Asumsi publik menduga pemeriksaan kejiwaan mengarah pada keterlibatan Danu dalam kasus Subang, kuasa hukum Danu beberkan jawabannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih digali tim penyidik Polda Jabar.
Sejauh ini, Polda Jabar kembali mengevaluasi kasus Subang tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari ke-55 saksi yang telah dikumpulkan beberapa saksi yang menjadi sorotan, satu di antaranya Muhamad Ramdanu (21) alias Danu.
Danu kembali menjadi sorotan lantaran ia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jabar secara berturut-turut.
Bahkan, belakangan Danu juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan.
Baca juga: Danu Ungkap Ciri-ciri Banpol, Ngaku Bingung Polisi Ragukan Kesaksiannya Soal Oknum di Kasus Subang
Publik mempertanyakan, apa tujuan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan yang dilakukan penyidik kepada Danu.
Tak sedikit publik pun mencurigai pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan Danu itu terkait dengan pemeriksaan forensik.
Tak pelak, kini mereka juga menduga pemeriksaan itu mengarah pada keterlibatan Danu dalam kasus tersebut.
Menanggapi asumsi publik tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, buka suara.
Achmad Taufan memberikan jawaban dan membeberkan alasan Danu menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.
Hal ini diungkap kuasa hukum Danu lewat pesan yang disampaikan Heri Susanto dikutip Tribunjabar.id di kanal Youtube-nya, Senin (13/12/2021).
Bahkan orang yang mendampingi Danu, Heri Susanto pun menyinggung kejanggalan pada pemeriksaan Danu dalam kasus Subang tersebut.
Pada Senin (6/12/2021), Danu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya pemeriksaan tersebut mencuat karena polisi meminta keterangan terkait dengan bekas luka pada tubuh Danu.
Kendati begitu, mengenai bekas luka tersebut diklarifikasi kuasa hukum Danu.
Pengacara Danu, Achmad Taufan, lantas menjelaskan apa yang menyebabkan kaki dan tangan Danu ada bekas luka.
"Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu.
Kemudian pemeriksaan kembali dilakukan pada Danu untuk menjalani tes kejiwaan atau psikologi, Selasa (7/12/2021).
Achmad Taufan mengatakan, pemanggilan kliennya untuk tes psikologi itu dilakukan secara tiba-tiba.
Saat itu kuasa hukum Danu tersebut bahkan mengaku belum mengetahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu menjalani tes kejiwaan.
Terlebih dalam pemeriksaan kejiwaan tersebut Danu didampingi orangtua.
Kini, kuasa hukum Danu tersebut memberikan jawaban terkait pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan Danu.
Kuasa hukum Danu itu menjelaksan tes kesehatan yang dijalani Danu hanya untuk memastikan.
“Tes kesehatan tersebut jadi hanya untuk memastikan, apakah Danu dalam keadaan baik-baik saja,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu memberi jawaban, Senin (13/12/2021).
Achmad Taufan menjelaskan tes kesehatan tersebut terkait kondisi Danu yang dinilai masih muda.
Menurutnya seusia Danu belum cukup matang untuk mengalami keadaan cukup besar di mana keluarga yang disayangi meninggal dengan cara yang tragis.

Tak lepas dari hal itu, kuasa hukum Danu menjelaskan keadaan Danu yang secara kebetulan datang ke TKP.
Dalam artian, saat itu keadaan Danu sebagai keluarga yang datang ke TKP di pagi hari sekira pukul 07.30 WIB.
Lantas, menurut Achmad Taufan, hal tersebut menempatkan Danu sebagai saksi yang dinilai penting kesaksiannya.
Baca juga: Pengakuan Danu Masuk ke TKP Bersama Oknum Banpol Diperiksa Penyidik? Saksi Terkait Beri Keterangan
Adapun terkait pemeriksaan Danu tersebut, pertanyaan timbul soal alasan Danu menjalani tes kesehatan dan kejiwaan dari penyidik Polda Jabar.

Sementara itu diketahui, sebelumnya pemeriksaan lain juga pernah dilakukan penyidik Polres Subang.
Namun berbeda, kali ini pemeriksaan kesehatan dan lainnya dilakukan atas rekomendasi Polda Jabar.
Bahkan pemeriksaan tes kesehatan dan kejiwaan pada Danu dilakukan di rumah sakit atas rekomendasi atau pengawasan penyidik Polda Jabar.
Soal keterangan Danu yang berubah-ubah, Heri Susanto membeberkan fakta yang ditemuinya.
Selama mendampingi Danu dan telah ditanyakan kepada kuasa hukumnya, diakui Heri ada kejanggalan pada pemeriksaan Danu sebelumnya dilakukan Polres Subang.
Dijelaskan Heri, sebelum didampingi pengacara Danu kerap kali dijemput oleh oknum polisi.
“Menurut informasi dari Danu, dia sering diajak keliling-keliling, yang dia akui yang menjemputnya ini oknum kepolisian,” jelas Heri Susanto.
Karena hal itu, menurut kuasa hukum saat itu Danu merasa terganggu dan tak nyaman.
Dari sana, kuasa hukum menduga hal tersebut menjadi satu di antara alasan selama ini jawaban Danu berubah-ubah saat di BAP.
“Itulah yang mendasari alasan Danu tes kesehatan,” ujar Achmad Taufan.
Menurut kuasa hukum Danu, kemungkinan keadaan tersebut semacam seperti tekanan.
Sementara itu secara umum, prosedur pemeriksaan terhadap saksi biasanya dilakukan di Polres.
Demikian, kini mencuat pertanyaan pemeriksaan pada Danu yang diajak keliling tersebut dinilai janggal.
Baca juga: Danu Blak-blakan Tak Nyaman Pergi Keluar, Trauma Dipandang Sinis Sempat Tertuduh dalam Kasus Subang
Danu Menahan Tangis
Inilah kondisi Danu, saksi kasus Subang saat ia menahan tangis dan kesedihan.
Danu emosional, tak kuasa menahan kesedihan hingga matanya berkaca-kaca saat mengungkap harapan ingin kasus Subang segera terungkap.
Diketahui, Danu sendiri merupakan orang terdekat dari korban. Ia adalah keponakan Tuti Suhartini.
Selain itu, Danu juga staf di yayasan yang kerap membantu korban Tuti, Amalia, dan Yoris dalam mengelola yayasan.
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir hampir empat bulan ini.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Jalan Cagak, Subang, (18/8/2021).
Dari kejadian tersebut, 55 orang telah menjadi saksi.
Muhamad Ramdanu (21) alias Danu menjadi satu di antara saksi yang disoroti dalam kasus Subang.
Sorotan itu tertuju padanya lantaran ia dinilai memberikan banyak pengakuan mengejutkan.
Mulai dari pengakuan kontroversinya terkait dimintai Banpol, puntung rokok miliknya teridentifikasi ada di TKP dan lainnya.
Tak hanya itu, di awal pemeriksaan, Danu tertuduh sebagai Mister X yang disebut Yosef memiliki akses keluar masuk rumah TKP.
Kendati begitu, semua temuan dan kesaksian Danu masih dalam penyidikan polisi.
Sementara ini Danu pun masih menjadi satu di antara saksi yang intensif menjalani pemeriksaan. Seperti hari ini, Senin (6/12/2021) Danu kembali dipanggil Polda Jabar.
Sebelumnya, Danu juga menjalani pemeriksaan bersama tiga saksi lainnya di Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).
Danu dimintai keterangan kembali terkait kegiatannya di tanggal 15 Agustus sebelum kejadian dan setelah kejadian.
Pemeriksaan itu pun dikonfirmasi Danu, dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Yahya Mohammed, Senin (6/12/2021).
Dalam tayangan tersebut, awalnya Danu diwawancarai terkait pemeriksaannya di Polda Jabar.
Baca juga: Kondisi Terkini Danu Disebut sebagai Saksi Kasus Subang yang Harus Dijaga, Masih Jadi Saksi Kunci?
Danu menjelaskan dirinya dimintai keterangan terkait kronologi awal.
Satu di antaranya kronologi di hari kejadian penemuan mayat di Subang Tuti dan Amalia tersebut.
Mulai dari rumah, ke rumah TKP hingga jenazah almarhumah Tuti dan Amalia tiba di rumah duka setelah diautopsi.
Dari awal pemeriksaan awal hingga hampir empat bulan kasus Subang bergulir, Danu sudah menjalani pemeriksaan 14 kali.
Terakhir, Danu ditanya bagaimana harapannya atas kasus Subang yang selama ini belum terungkap.
Saat mengungkapkan harapannya ingin kasus Subang segera terungkap, Danu tak kuasa menahan tangis.
“Harapannya semoga cepat terungkap,”
“Ya sayang gitu kan, terhadap Amel, Bu Tuti juga, sangat gak layak lah (kematiannya) seperti itu,” ungkap Danu sembari menahan tangis.
Terdengar suara Danu pun mendadak bergetar dan menahan air mata.
Danu tampak emosional, tergambar raut wajah kesedihannya teringat kekejian yang menimpa Tuti dan Amalia.
Danu juga mengasihani nasib yang dialami korban, Tuti dan Amalia yang selama ini adalah sebagai orang terdekatnya.
Danu Tak Khawatir soal Barang Bukti Puntung Rokok
Hampir empat bulan kasus Subang bergulir, nama Muhamad Danu alias Danu masih menjadi sorotan.
Pada pemeriksaan saksi yang kini diambil alih Polda Jabar kembali mempertanyaan satu di antaranya puntung rokok.
Diketahui pada Kamis (25/11/2021) Danu serta tiga saksi lainnya diperiksa kembali penyidik Polda Jabar.
Pada pemeriksaan tersebut, Danu kembali ditanyai soal puntung rokok temuan polisi di TKP.
Sebelumnya, pertanyaan tersebut sudah diajukan jauh dari sebelumnya saat kasus ditangani Polres Subang.
Baca juga: Jawaban Tegas Polisi Soal Pelaku Rajapati Kasus Subang Mandikan Korban Diduga Ketahui Ilmu Forensik
Saat itu nama Danu sebagai saksi kasus Subang mencuat karena beberapa puntung rokok ditemukan di TKP di antaranya diidentifikasi milik Danu.
Sorotan itu muncul setelah Danu juga sempat disebut saksi Mister X yang disebut-sebut dalam kasus Subang itu.
Danu disebut Yosef, saksi sekaligus suami Tuti (korban) sebagai orang yang juga punya akses keluar masuk rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak tersebut.
Menurut Yosef saat itu, Danu adalah keluarga yang sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.
Selain tuduhan Yosef tersebut, Danu ternyata juga diendus oleh anjing pelacak polisi saat olah TKP pertama.
Saat itu, anjing pelacak polisi terus menggonggong ke arah Danu yang sedang dimintai keterangan.
Tak lama setelah itu, polisi pun sempat mengungkap DNA Danu memang ditemukan di lokasi TKP.
Ternyata, DNA Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban itu terlacak pada pada sebuah puntung rokok.
Karena temuan beberapa fakta itu, penyidik lalu melakukan serangkaian pemeriksaan.
Danu sempat diperiksa polisi selama 12 jam lamanya hingga dini hari.
Tak ayal, pemuda 21 tahun itu juga sudah menjalani tes kebohongan.
Demikian, mencuatnya kembali perkara puntung rokok tersebut, tampaknya Danu tak khawatir.
Danu pun sudah menjelaskan soal fakta puntung rokok temuan di TKP miliknya kepada kuasa hukumnya.
Dari keterangan Danu, kuasa hukumnya, Achmad Taufan buka suara bahwa kliennya itu memiliki alibi kuat.
Kuasa hukum Danu itu juga mengatakan perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

Achmad Taufan menjelaskan kronologi atau runutan kegiatan Danu dari tanggal 15 Agustus sebelum kejadian (18/8/2021).
Ia menceritakan pada 15 Agustus Danu memang masuk ke rumah TKP.
Di sana Danu pun sempat merokok dan menyimpan puntung rokok bekasnya di asbak.
Baca juga: Yosef Ditanyai Nasi Goreng hingga Puntung Rokok, Pengakuan Danu Kembali Mencuat Keluar Jam 3 Subuh
Kemudian, pada 16 Agustus Danu juga sempat datang ke rumah TKP dan merokok di luar rumah.
Demikian, Achmad Taufan mengatakan terkait puntung rokok baginya perkara yang sederhana.
Ia menjelaskan puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.
“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja,”
“Sebenarnya puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Heri Susanto, Minggu (5/11/2021).
Lanjut, kuasa hukum Danu itu menjelaskan di sisi lain puntung rokok menjadi bukti dalam pemeriksaan, menurutnya hal yang menjadi petunjuk lainnya juga berasal dari keterangan saksi.
Baginya, sepanjang kesaksian Danu pada hari kejadian diakui sejujur-jujurnya maka pihaknya yakin kliennya punya alibi kuat.
Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.
“Jadi case rokok itu beberapa hari sebelum kejadian,” tandasnya.
Penjelasan Achmad Taufan itu pun diamini Danu yang berada duduk di sampingnya.
Tanpa keraguan apapun, tampak Danu menganggukan kepalanya mengamini penjelasan kuasa hukumnya tersebut.
Saat ditanya soal kekhawatiran Danu soal perkara puntung rokok tersebut demikian Achmad Taufan menegaskan kesesuaian kesaksian Danu tersebut fakta adanya maka tak ada kaitannya.
Ia juga menjelaskan bahwa peran Danu sebelumnya sering ke rumah TKP karena kepentingannya sebagai staf yayasan.
Danu yang merupakan keponakan Tuti atau korban kerap dimintai bantuan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan yayasan.
“Jadi menurut saya itu bukan satu bukti yang krusial,”
“Tapi kalo polisi perlu menelusuri, ya silakan ditelusuri,” ucapnya. (*)