Sabtu, 11 April 2026

Kasus Herry Wirawan Predator Santriwati Jangan Ditutupi, Tapi Identitas Korban Wajib Dirahasiakan

Kasus rudapaksa santriwati Pesantren Manarul Huda Antapani oleh guru pesantren mereka, Herry Wirawan bikin publik terkejut.

Editor: Mega Nugraha
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Kasus rudapaksa santriwati Pesantren Manarul Huda Antapani oleh guru pesantren mereka, Herry Wirawan bikin publik terkejut.

Semakin kaget saat peristwa rudapaksa dilakukan sejak 2016 di Pesantren Manarul Huda dan di Madani Boarding School di Cibiru. 21 yang jadi korban, delapan diantaranya hamil.

Kasus ini ditangani Polda Jabar dan sudah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung sejak November 2021. Namun, publik baru tahu kasus ini sejak 7 Desember setelah viral di media sosial.

Baca juga: Herry Wirawan si Predator Santriwati Tak Diancam Hukuman Mati, Segini Maksimal Hukumannya

Kasus yang bikin murka publik ini jadi terkesan ditutup-tutupi dan dirahasiakan karena faktanya, sejumlah pejabat di Bandung sudah tahu kasus ini sejak Mei.

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar, Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil ternyata sudah tahu sejak Mei kasus tersebut. Pihaknya turun langsung mendatangi keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.

"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu. Bahkan saya datang sendiri datang memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban. Saat itu, ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," tuturnya di Bandung, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Santriwati Garut korban Herry Wirawan Tiap Hari Disuruh Bikin Proposal, Duitnya Dipakai ke Hotel

Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut mengatakan sejak kasus terungkap, Pemprov Jabar sudah memberikan pendampingan maksimal bagi para korban.

"Semua sudah mendapat penanganan dari tim kita dan pemda setempat. Mereka sedang trauma healing," kata Atalia.

Baca juga: Terungkap, Rachel Vennya Menyogok Rp 40 Juta untuk Lolos dari Karantina, Divonis 4 Bulan Penjara

Dengan adanya kasus tersebut, Atalia berharap para orangtua bisa lebih teliti dalam memilih sekolah dan memberikan edukasi tentang pelecehan dan kekerasan seksual.

"Bayangkan, orangtua menyekolahkan anaknya dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang baik. Orangtua harus jeli memilih sekolah juga, kalau pesantren tidak boleh ada lintas gender di ruang privat. Karena katanya pelaku punya akses sendiri ke kamar korban. Jadi harus dipantau," katanya.

Polda Jabar Juga Akui Sengaja Tak Ekspose Kasus Itu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui tidak ekspose kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan guru pesantren di Bandung

"Saat itu kami sengaja tidak merilis atau mengekspos kasus tersebut kepada media," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (/12/2021).

Pertimbangan polisi karena khawatir ada dampak negatif psikologis maupun sosial kepada para korban.

"Namun begitu penanganan kasus tersebut terus berjalan dan terbukti saat ini memasuki masa persidangan," ujar Erdi.

Baca juga: Aturan Masuk Mal Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Kategori Orang yang Dilarang Masuk

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved