Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-116 Kasus Subang: Kerucutkan Saksi Cari Titik Terang, Polisi Sudah Dapat Calon Tersangka?

Hari ini, Sabtu (11/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-116. Namun kasus ini belum menemukan titik terang.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Hari ini, Sabtu (11/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-116.

Namun kasus ini belum juga menemukan titik terang.

Hingga saat ini, pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam kasus Subang tersebut masih belum juga terungkap.

Akan tetapi, sekarang kasus ini ditangani Polda Jabar.

Baca juga: Hari Ke-115 Kasus Subang: Kakak Korban Ingat Amalia, Berharap Pelaku Terungkap Sebelum HUT Adiknya

Sebelumnya, pengambilalihan kasus Subang itu terjadi atas permintaan Kapolda Jabar Irjen Suntana.

Kapolda Jabar baru itu meminta reserse segera ungkap pelaku rajapati Tuti dan Amalia tersebut.

Pengambilalihan kasus Subang di tangan Polda Jabar itu di sisi lain tak jarang menimbulkan spekulasi akan adanya kendala yang dialami kepolisian.

Tak jarang publik berspekulasi bahwa Polres Subang dinilai kurang mampu menangani kasus perampasan nyawa tersebut.

Kendati begitu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membeberkan faktanya.

 
Kombes Pol Erdi A Chaniago menegaskan pelimpahan kasus Subang tersebut bukan berarti karena ketidakmampuan Polres Subang menangani kasus.

Ia menjelaskan pengambil alihan kasus Subang tersebut bertujuan agar mengefisienkan waktu penyelidikan.

Menurutnya, penanganan kasus akan lebih cepat karena alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda Jabar.

Kemudian, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menjelaskan perkembangan kasus Subang di tangan Polda Jabar tersebut.

Ia menjelaskan semua bukti dan petunjuk yang didapatkan Polres Subang sebelumnya itu saat ini disesuaikan dengan alat-alat digitalisasi yang dimiliki Polda Jabar.

Selain bukti dan petunjuk, Polda Jabar juga melakukan pemeriksaan kepada 55 saksi yang sebelumnya diperiksa Polres Subang.

Demikian, dalam penyesuaian itu menurut Erdi, Polda Jabar lebih fokus melakukan penyelidikan.

Lebih lanjut Erdi pun menyinggung saksi yang keterangannya berubah-ubah menurutnya tak menjadi kendala.

Baca juga: Saat Saksi KASUS SUBANG Sakit, Sosok Ini Diingatnya, Ingin Terungkap Sebelum 18 Desember

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved