Guru Rudapaksa Santri
Mirisnya Nasib Santriwati di Ponpes Herry Wirawan di Bandung, Jadi Kuli Bangunan, Warga Kecolongan
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan.
Seperti diketahui, Herry adalah sosok pengasuh sekaligus guru pesantren di Bandung yang merudapaksa para santriwatinya sejak 2016.
Jumlah korban Herry ada 12 santriwati, delapan di antara mereka sudah melahirkan bayi.
Selain merupakan pengurus sekaligus pemilik Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Herry juga mendirikan Pondok Pesantren Madani Boarding School dan Rumah Tahfiz di kawasan Cibiru Kota Bandung.
Tokoh masyarakat di Pasir Biru yang juga sekretaris RT 05, Agus Tatang telah mengungkapkan kegiatan lain para santriwati di sana.

Tak hanya belajar agama, santriwati juga kerap diminta menjadi kuli jika ada proses pembangunan.
"Ada yang ngecat, ada yang nembok, yang harusnya mah ladennya (buruh kasar) dikerjain sama laki-laki.
"Di sana mah perempuan semua, enggak ada laki-lakinya," kata Agus saat ditemui di sekitar pondok pesantren Madani Boarding School, Jumat (10/12/2021).
Agus mengaku merasa kecolongan dengan kasus rudapaksa yang dilakukan Herry.
Pasalnya, tak ada warga yang menduga akan ada kejadian seperti itu.
Ia menegaskan, seharusnya pesantren menjadi tempat belajar agama, bukan malah dijadikan tempat untuk merudapaksa.
"Jadi kasihan lah ke santriwatinya, hancur lah masa depannya," katanya.
Sebelumnya, Agus mengaku tak pernah melihat ada santriwati yang tengah berbadan dua.
Baca juga: MIRIS, Respon Herry Wiryawan Guru Pedofil di Bandung Saat Santriwatinya Hamil
Saat itu pun, ia merasa hal tersebut akan mungkin terjadi.
Lalu, Agus juga sempat percaya bahwa Madani Boarding School menerapkan pendidikan berbasis agama.
Namun, kepercayaan Agus kepada pesantren itu sirna ketika polisi datang ke wilayahnya.
Awalnya, ia tak diceritakan mengenai kasus pelecehan tersebut.
Pada akhirnya, Agus mengetahui, Herry adalah pelaku rudapaksa kepada santriwatinya.
"Saya juga kaget dan enggak percaya, jadi saya tanya lagi, 'Yang bener pak', polisinya bilang iya, tersangkanya udah ditangkap ada di mobil (polisi).
"Jadi ditangkapnya mah bukan di sini, kan ada dua pesantrennya sama yang di Antapani," ujarnya.
Selama ini, Agus merasa Herry adalah sosok yang baik.
Setiap datang ke pondok pesantren itu, Herry terkadang datang mengendarai motor atau mobil.
Namun ternyata, di balik tampang polosnya, Herry telah melakukan perbuatan tak bermoral.
"Kalau tahu dari dulu mungkin bisa kita cegah. (Sekarang) jadi marah lah warga di sini juga ke dia (pelaku)," katanya.
Sosok Herry Wirawan
Sebelumnya, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.
Dalam surat itu, tertulis Herry Wirawan tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.
Namun, berdasarkan penelusuran wartawan Tribunjabar.id, ia tak tinggal lagi di sana.
Hal ini diungkapkan oleh seorang warga di RW 04, Dago Biru, Ashari (61).
"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021).
Lebih lanjut Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.
Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.
Menurutnya, Herry adalah sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.
"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali, sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," kata Ashari.
Ketika mendengar mengenai kasus Herry, Ashari kaget.
Ia pun geram dengan perbuatan pelaku.
"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan. Saya berharap pelaku dihukum berat," ujarnya.
Kini, Herry Wirawan sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Santriwati Korban Rudakpaksa Menjerit Histeris dan Tutup Telinga dengar Suara Herry Wirawan
Adapun agenda persidangannya masih menghadirkan saksi-saksi.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry merudapaksa santriwati nyaris setiap hari.
Akibat hal tersebut, sejumlah santriwati hamil.
Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil.
Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.
"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wirawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Artikel ini diolah dari laporan kontributor Tribunjabar.id/Fakhri Fadlurrohman, Kemal Setia Permana, dan Cipta Permana.