Guru Rudapaksa Santri
Mirisnya Nasib Santriwati di Ponpes Herry Wirawan di Bandung, Jadi Kuli Bangunan, Warga Kecolongan
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Herry juga melancarkan aksi tipu daya lainnya.
Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.
Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry juga kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wirawan di berkas dakwaan.
Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan Herry dilakukan di berbagai tempat.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Artikel ini diolah dari laporan kontributor Tribunjabar.id/Fakhri Fadlurrohman, Kemal Setia Permana, dan Cipta Permana.