Guru Rudapaksa Santriwati
Saking Traumanya, Para Korban Guru Cabul Langsung Tutup Telinga saat Dengar Nama Herry Wirawan
Para santriwati yang menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Bandung, Herry Wirawan trauma dengan kasus yang menimpa mereka.
Selain itu, pelaku mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
8 Bayi Lahir hingga Dugaan Ada Santri Hamil Berulang
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, perbuatan bejat seorang ustaz memperkosa belasan santri hingga hamil, kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.
Menurutnya, perbuatan keji yang dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019 ini membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.
Bahkan, 4 dari 12 korban sampai hamil dan melahirkan 8 bayi.
Diduga, dari 4 santri yang hamil, ada yang sampai melahirkan sebanyak dua kali.
"Yang sudah lahir itu ada delapan bayi, kayaknya ada yang hamil berulang. Tapi saya belum bisa memastikan," tutur Dodi pada Tribun Jabar.
Kini, perkara tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (7/12/2021) kemarin dan dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.
Pelaku Memperkosa Korban di Berbagai Tempat
Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya tidak hanya di satu tempat.
Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Dodi Gazali Emil menjelaskan, perbuatan keji pelaku dilakukan di berbagai tempat.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Dodi, saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu (8/12/2021).
Dalam berita acara, tertulis jika pelaku melakukan aksi bejatnya di berbagai tempat.
Di antaranya di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Menurut Dodi, pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban untuk harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.