Guru Rudapaksa Santriwati

Profil Herry Wirawan Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Akun Facebook Langsung Diserbu

Sejak perbuatannya diketahui publik viral di media sosial, nama Herry Wirawan trending, jejak digital langsung diserbu

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa dan Instagram/niluhdjelantik
Profil Herry Wirawan Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Akun Facebook Langsung Diserbu 

Adapun ia bekerja di Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung.

Ia juga merupakan pengasuh Pondok Tahfidz Al Ikhlas.

Herry mengajar di Pesantren Tahfidz Madani.

Pondok Pesantren tersebut merupakan rumah tempat korban belajar dan menghafal Al Quran.

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa)

Baca juga: Forum Ponpes Tegaskan Herry Wirawan Bukan Pengurus atau Mantan Pengurus, Dia Suka Mengaku-ngaku

Jejak Digital

Sejak kasus asusilanya mencuat ke publik, rekam jejak digital Herry Wirawan langsung diserbu, satu di antaranya akun Facebook miliknya.

Diketahui ia memiliki akun Facebook bernama Herry Wirawan.

Dalam profil akun Facebook-nya, Herry mencantumkan riwayat pendidikan.

Ia mencantumkan menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Islam Nusantara jurusan Pendidikan Agama.

Ia juga mencantumkan pendidikan S2 di Universitas yang sama jurusan Admininstrasi.

Ia juga diketahui bergabung menjadi anggota Forum Pondok Pesantren Bandung.

Dalam postingannya, Herry banyak mengunggah kegiatannya di Pesantren Tahfidz Madani.

Ia juga banyak mengunggah kegiatan para santriwatinya di sekolah dan pesantren.

Kini, setelah akun Facebooknya diketahui, postingan Herry langsung diserbu warganet.

Warganet berbondong-bondong membanjiri kolom komentar postingan Herry di Facebooknya dengan kata-kata hujatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved