Nongkrong di Warung Bawa Golok dan Corbek, Dua Pemuda Diamankan Pihak Polsek Cireunghas
Pihak Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota menangkap dua pemuda yang mencurigakan di pertigaan Cilangla, Desa Cireunghas.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kota Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota menangkap dua pemuda yang mencurigakan di pertigaan Cilangla, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/12/21) malam.
Dua orang tersebut berinisial EW (24) warga Desa Cireunghas dan AI (23) warga Desa Bencoy.
Keduanya ternyata membawa senjata tajam.
Mereka diduga akan melakukan tindak kekerasan.
"Adanya dua orang pemuda yang tidak diketahui identitasnya, salah satu di antaranya diketahui warga membawa sajam jenis corbek di Jalan Raya Kampung Cikurutug," ujar Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan, Kamis (9/12/2021).
Dia mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi sumber informasi dan di pertengahan jalan ketika sampai di pertigaan Cilangla, diketahui ada dua orang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di warung.
"Akhirnya kami melakukan penggeledahan, dan pada salah satu pemuda tersebut ditemukan dua bilah senjata tajam yaitu jenis golok panjang corbek," tutur Ujang Taan.
Kedua pemuda tersebut langsung digiring ke Polsek Cireunghas.
Mereka beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951," kata Ujang Taan. (*)
Baca juga: Pria Tunawicara Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Mengenaskan di Kamarnya, Diduga Alami Perampokan