Guru Rudapaksa Santri

Nasib 12 Santriwati Dirudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Niluh Djelantik Murka, Usul Hukuman Mati

Niluh Djelantik murka membaca berita 12 santriwati dirudapaksa guru pesantren, bahkan ada yang hamil dan melahirkan.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Istimewa dan Instagram/niluhdjelantik
Niluh Djelantik murka ada 12 santriwati dirudapaksa guru pesantren, Herry Wiryawan. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib santriwati memilukan karena menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Bandung.

Ada 12 santriwati di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung yang mendapat perlakuan buruk oleh Herry Wiryawan.

Herry merayu para korban menggunakan janji-janji palsu, seperti akan dijadikan pengurus pesantren hingga polwan.

Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wiryawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa)

Pria berusia 36 tahun itu melancarkan kejahatannya sejak 2016 hingga 2019. Parahnya, para korban sampai ada yang hamil, bahkan melahirkan.

Akibat perbuatannya, ada delapan bayi yang lahir dari para santriwati terzebut.

Baca juga: FAKTA-fakta Aksi Bejat Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Lahir 8 Bayi, Korban Trauma Berat

Kemudian, anak-anak santriwati yang menjadi korban pun mengalami trauma berat.

Kini, kasus santriwati dirudapaksa guru pesantren ini sudah diadili di meja hukum.

Beritanya pun sudah viral di media sosial dan menyita perhatian publik, termasuk desainer kondang, Niluh Djelantik.

Niluh tampak murka atas kasus guru pesantren yang cabuli 12 santriwati.

Ia bahkan mengunggah foto-foto tangkapan layar berita media online yang membahas hal tersebut melalui Instagram.

Saking marahnya, ia sampai mengusulkan agar pelaku predator anak mendapatkan hukuman mati.

Ia menuliskan, jika pelaku dihukum seumur hidup akan percuma saja. Ia bahkan menerapkan tagar hukuman mati untuk predator anak.

Niluh Djelantik murka ada 12 santriwati dirudapaksa guru pesantren, Herry Wiryawan.
Niluh Djelantik murka ada 12 santriwati dirudapaksa guru pesantren, Herry Wiryawan. (Istimewa dan Instagram/niluhdjelantik)

"HUKUMAN MATI BAGI PREDATOR ANAK.

Yang setuju hukuman mati bagi predator pemerkosa anak mana suaranya. Percuma hukuman seumur hidup, ngapain kasi makan ke orang yang menghancurkan masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan diayomi.

#HUKUMMATIPREDATORANAK," tulisnya.

Postingan desainer ternama ini bahkan disorot sejumlah selebriti Tanah Air. Misalnya, Imel Putri Cahyati.

Selain itu banyak pula netizen biasa yang ikut berkomentar. Di antara mereka ada yang setuju atas pernyataan Niluh.

Kemudian, ada pula yang merasa miris akan nasib pilu para santriwati.

harini.dirdjosapoetro: Maaf banget , sudah banyak cerita2 horor di pesantren , tapi para org tua masih menitipkan anaknya disana , apakah tdk ada solusi yg lbh aman buat anak utk memperdalam ilmu agama ?

ajung_uncha: Pertanyaan nya why? Dan how?!??
Punya anak perempuan hdup d negeri ini jadi makin was was gak sih?

its_fyo: SANGAT SETUJU...... Sudah saatnya pemerintah menetapkan hukuman mati bagi predator seperti ini apapun alasannya!

mona_thjia: Ampun... 8 sdh melahirkan? Guru macam apa?

valencia.khaterine: Setuju krn merusak generasi penerus bangsa.

mike_siztacorner: Tiap hari nemu aja info begini... sedih bgt. Niat ortu supaya anak dpt pendidikan moral yg baik. Tp hati ortu menjadi patah & tetap diam.

Baca juga: Cabuli 12 Santriwati di Bawah Umur, Herry Wiryawan Disebut Ridwan Kamil Guru Pesantren Biadab

Korban Ada yang Akan Melahirkan

Korban kasus rudapaksa 12 santriwati oleh guru pesantren di Kota Bandung ternyata banyak yang berasal dari Kabupaten Garut.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengatakan, ada 11 santriwati asal Garut yang menjadi korban.

Bahkan, menurutnya, dari sebelas orang tersebut ada yang sudah mempunyai anak dan ada yang hamil akibat kejahatan pelaku.

"Diketahui ada 11 santri perempuan dari Garut yang jadi korban hingga diketahui punya anak dan ada yang hamil," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Ia menuturkan, saat menerima laporan adanya rudapaksa yang dilakukan oleh guru pesantren di Kota Bandung, pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan orang tua korban.

Menurutnya, sebagian orang tua korban tidak mengetahui masalah yang menimpa anaknya.

"Semua orang tua syok begitu mengetahui permasalahan yang menimpa anaknya."

"Setelah diberi pemahaman dan pendampingan, akhirnya para orang tua bisa menerima permasalahan tersebut," ungkapnya.

Diah menjelaskan P2TP2A Garut saat ini fokus melakukan pendampingan terhadap para korban.

Semua korban yang berasal dari Garut saat ini sudah berada di rumah orang tuanya di Garut dan sedang menjalani terapi psikologi.

"Upaya-upaya reintegrasi korban untuk kembali ke lingkungannya pun dilakukan dengan pendekatan ke aparat pemerintahan desa dan tokoh masyarakat hingga para korban akhirnya bisa kembali ke rumahnya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pendampingan langsung terhadap korban yang saat ini sedang menghadapi proses persidangan hingga pendampingan kesehatan.

Dia mengatakan saat ini ada korban yang sedang menunggu proses melahirkan sehingga pihaknya perlu secara intens melakukan pendampingan.

"Ada korban yang masih menunggu proses melahirkan setelah sebelumnya satu orang korban juga telah melahirkan dengan fasilitasi P2TP2A Garut," ucap istri Bupati Garut itu.

Dari Bandung dikabarkan, saat ini Herry Wiryawan, guru pesantren diduga cabuli 12 santriwati hingga hamil, sedang diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Agenda persidangan masih menghadirkan saksi-saksi.

Dari dakwaan jaksa penuntut umum, perbuatan Herry Wiryawan guru pesantren ini dilakukan sejak 2016. Ironisnya, santriwati yang jadi korban masih di bawah umur.

Dakwaan jaksa juga mengungkap aksi bejat guru pesantren itu, dengan setubuhi santriwati nyaris setiap hari.

Hingga akhirnya, santriwati korban hamil. Di berkas dakwaan, seringkali korban mengadukan kehamilannya itu pada si guru pesantren bejat.

Mendapati korbannya mengadukan kehamilan, si guru pesantren bejat ini bukannya panik atau meminta untuk menggugurkan kandungan.

"Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama," kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.

Herry Wiryawan juga menjanjikan masa depan untuk santriwati korban saat hendak dicabuli. Mulai dibiayai kuliah hingga dijadikan polwan.

Selama mendapat pengajaran dari si guru pesantren bejat ini, santriwati dicekoki pemahaman bahwa guru harus ditaati. Bahkan, salah satu korban, terpaksa menuruti kemauan Herry Wiryawan karena pepatahnya soal ketaatan pada guru.

"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.

Herry Wiryawan ini sendiri adalah warga Kampung Biru RT 03/04 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan bejat Herry Wiryawan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung.

"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021). 

Yakni, Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, Yayasan Tahfidz Madani Komplek yayasan Margasatwa Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Basecamp Jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.

Dari foto yang diterima Tribun, tanmpak Herry Wiryawan memakai peci hitam. Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.

Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren. Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa.

Sebagian artikel ini telah tayang dan ditulis wartawan Tribunjabar.id Sidqi Al Ghifari dengan judul 11 Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren Bejat di Bandung Ternyata Asal Garut, Orang Tua Syok

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved