MIRIS, Respon Herry Wiryawan Guru Pedofil di Bandung Saat Santriwatinya Hamil
Warga Coblong Kota Bandung, Herry Wiryawan, guru pesantren diduga cabuli 12 santriwati hingga hamil.
Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Basecamp Jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.
Baca juga: Tampang Herry Wiryawan Warga Coblong Bandung, Guru Ngaji Bejat Cabuli 12 Santriwati di Bawah Umur
Dari foto yang diterima Tribun, tanmpak Herry Wiryawan memakai peci hitam. Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.
Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren. Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa.
Ridwan Kamil Sebut Herry Wiryawan Guru Pesantren Biadab
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar kasus pedofil di lembaga pendidikan atau di pesantren tidak terjadi lagi.
Dia prihatin kasus 12 santriwati jadi korban pedofil Herry Wiryawan (36) warga Coblong Kota Bandung.
Menurut Ridwan Kamil, setiap lembaga pendidikan dan pesantren harus saling mengingatkan jika ada pelaku cabul di wilayahnya.
"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," kata Ridwan Kamil di unggahannya di Twitter, dikutip pada Kamis (9/12/2021).
Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat setempat juga turut memonitor setiap kegiatan publik di setiap wilayah kewenangannya.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ucap dia.
Dalam kasus ini, dari 12 santriwati yang dicabuli Herry Wiryawan, telah lahir 8 anak yang lahir tanpa dinikahi.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ucap dia.
Saat ini, kasus cabul Herry Wiryawan itu sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi.