Minggu, 19 April 2026

Awkarin Disomasi, Dianggap Tak Bisa Jual Produk Kecantikan Sesuai Kontrak

Selebgram Karin Novilda atau yang terkenal dengan nama Awkarin disomasi.

Editor: Giri
Instagram/awkarin
Awkarin disomasi. 

TRIBUNJABAR.ID - Selebgram Karin Novilda atau yang terkenal dengan nama Awkarin disomasi.

Dia disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.

Sang selebgram diduga melanggar perjanjian kontrak yang telah disepakati dengan pemilik produk kecantikan tersebut.

 

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Grid ID, Kamis (9/12/2021).

Somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution mengatakan, pihaknya melakukan somasi secara lisan kepada Awkarin.

"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud," kata Razman.

"Maka saya mensomasi lisan lewat media ini," ucapnya.

Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution. (tribunnews)

Dalam penjelasannya, Razman berujar bahwa Awkarin terikat kontrak dengan PT Glafidsya Medika RMA Group untuk menjual 20 ribu produk kecantikan selama 14 bulan.

 

"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," jelas Razman Arif, diktutip dari Grid.id.

Namun kenyataannya, kekasih Gangga Kusuma itu baru bisa menjual 51 produk kecantikan.

Bahkan, produk kecantikan berupa serum dan sunscreen yang kini masih di tangan Awkarin sudah hampir kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution juga menyebut pihaknya telah membayarkan royalti yang cukup besar.

"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," ujar Razman.

Oleh karenanya, Razman Arif meminta Awkarin untuk menunjukkan iktikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved