Wakil Bupati Pangandaran Dipanggil Penyidik KPK, Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kota Banjar

Ujang Endin Indrawan dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Kota Banjar

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Padna
Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih, Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan hari ini (8/12/2021) dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/12/2021).

Ujang Endin Indrawan dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar tahun 2012-2017.

Ujang Endin Indrawan yang akrab disapa UE ini diketahui sempat menjabat sebagai Asda I di Pemkot Banjar tahun 2013.

Baca juga: Soal Jokowi Diberi Satu Truk Jeruk oleh Warga Karo, Apa Kata KPK?

Selain UE, penyidik KPK hari ini juga memanggil empat orang saksi lain yang mana dua orang dari empat saksi itu diketahui merupakan mantan sekertaris daerah (Sekda) Kota Banjar.

Dua mantan Sekda Kota Banjar itu yakni Sodikin dan Yayat Supriatna. Sodikin pernah menjabat Sekda tahun 2009 - 2010, sedangkan Yayat Supriatna Sekda tahun 2010 - 2013.

"Hari ini lima orang saksi yang dipanggil penyidik KPK di Gedung Merah Putih," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui WhatsApp, Rabu (8/12/2021) sore.

Menurutnya, selain dua mantan Sekda, dua orang saksi lain yang dipanggil penyidik KPK hari ini (8/12/2021).

Yakni, Nunung Kuraesin Kepala Dinas Keuangan Tahun 2008 - 2009 dan Kabid Perbendaharaan tahun 2008 - 2011 Nursaadah.

Sebelumnya, hari Senin (6/12/2021) penyidik KPK juga memanggil empat orang saksi yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK.

Empat orang saksi itu yakni Wawan Setiawan,Kepala Sub bagian perundang-undangan Kota Banjar, Yadi Setyadi Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar, Ojat Sudrajat Kadis PU Kota Banjar tahun 2010-2013 dan Budi Setiadi Wiraswasta.

"Keempat saksi hadir dan Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tentang adanya dugaan aliran sejumlah uang sebagai fee proyek bagi pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.

Baca juga: Mantan Istri Zumi Zola Dijadwalkan Diperiksa KPK, Termasuk Ibunda Eks Gubernur Jambi, Kasus Apa?

Selain empat orang saksi, kata Ali, hari Selasa (7/12/2021) KPK juga memanggil tiga orang saksi.

Tiga orang saksi itu yakni Suryamah Kepala Bagian Hukum Kota banjar, Fenny Fachrudin Kadis PUPRPKP Kota Banjar dari tahun 2003-2009 dan Asep Bayu Kusuma Wiraswasta.

"Pemeriksaan, bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved