PROFIL Arief Hidayat, Terpilih Sebagai Ketua PA GMNI lewat Kongres di Bandung yang Dibuka Jokowi
Kongres PA GMNI di Bandung berhasil menetapkan Prof Dr Arief Hidayat, SH., MS sebagai Ketua Umum PA GMNI.
Sempat Ditegur Dewan Etik
Dilansir dari Kompas.com, pada 2016, Arief Hidayat pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK.
Pemberian sanksi itu dilakukan karena Arief dianggap melanggar etika dengan membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk "membina" seorang kerabatnya.
Kemudian pada 2017, Dewan Etik MK memberikan sanksi berupa teguran lisan karena terbukti telah melakukan pelanggaran ringan.
Arief Hidayat dilaporkan telah melakukan pelanggaran kode etik sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Rabu (6/12/2017).
Arief Hidayat terpilih kembali sebagai Ketua MK pada Juli 2017 dan jabatannya berakhir pada 1 April 2018.
Riwayat Pekerjaan
Jabatan Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (14 Januari 2015 - 14 Juli 2017)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (1 November 2013 - 12 Januari 2015)
Hakim Konstitusi (1 April 2013 - 1 April 2018)
Organisasi
1. Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
2. Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi
3. Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia