Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Lumpuh Dua Hari, Ini Sebabnya, Kini Sudah Buka Lagi
Sempat lumpuh dua hari, pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya buka lagi.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah sempat lumpuh selama dua hari, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil, Kabupaten Tasikmalaya, normal lagi, Rabu (8/12/2021).
Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan lumpuh dua hari, Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021), lantaran ada kekosongan jabatan kepala dinas.
"Hari ini mulai berjalan lagi. Jadi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan silakan datang," kata Kabid Pendaftaran Pelayanan Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Wawan.
Wawan mengakui selama dua hari kemarin pelayanan lumpuh karena kekosongan jabatan kepala dinas.
"Sekarang sudah diangkat plt (pelaksana tugas, Red) kepala dinas, sehingga mulai hari ini pelayanan normal lagi," kata Wawan.
Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan diantaranya KTP, KK dan KIA (Kartu Identitas Anak).
Pemantauan TribunJabar.id, warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan tampak masih sedikit diduga belum mengetahui pelayanan sudah pulih lagi.
"Hari Senin saya datang ke sini ternyata pelayanan ditutup. Terpaksa pulang lagi. Tapi tadi diberi tahu sudah dibuka lagi. Makanya langsung ke sini," ujar Nani (32), seorang warga Singaparna.
Baca juga: Ibu Hamil di Tasikmalaya Mencuri Rokok, Polisi Memediasi, Ternyata Pemilik Toko Bersikap Begini