Inilah Misi Novel Baswedan eks Penyidik KPK Setelah Menerima Jadi ASN Polri

Eks penyidik KPK Novel Baswedan menerima jadi ASN di Mabes Polri, Tak semata menerima, dia ternyata punya misi.

Editor: Mega Nugraha
Tribunnews.com/Gita Irawan
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai memberikan keterangan ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Komnas HAM Jakarta pada Jumat (28/5/2021). 

TRIBUNJABAR.ID- Eks penyidik KPK Novel Baswedan menerima jadi ASN di Mabes Polri, Tak semata menerima, dia ternyata punya misi.

"Tentunya (ingin kembali KPK). Saya yakin ketika sekarang pegawai KPK adalah ASN tentunya dengan memilih menjadi ASN Polri pada dasarnya suatu saat saya berkeinginan kawan-kawan yang punya semangat dan kompetensi keahlian yang luar biasa serta memiliki integritas yang tinggi yang selama ini telah ditunjukkan pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," kata Novel Basedan di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021).

Kemarin, Novel Baswedan jalani seleksi kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri.

Baca juga: Masih Ingat Pak Ogah di Film Si Unyil, Kini Sering Marah-marah dan Nasibnya Memprihatinkan

Ia mengaku masih berkomitmen kuat memberantask korupsi di KPK. Apalagi, tren kepercayaan pada masyarakat pada KPK menurun.

Kata dia, kemungkinan kembali ke KPK saat pimpinan KPK berganti.

"Tentunya saat itu hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK-nya punya keinginan yang sungguh-sungguh memberantas korupsi. Bukan justru menutupi perkara atau pelaku bermasalah. Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," jelasnya.

Hal senada dikatakan eks Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan hal senada. Dia ingin kembali ke KPK seusai ditugaskan di Polri.

Baca juga: Alumni Akpol, Jadi Perwira Polisi lalu Jadi Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Jadi ASN Polri

"Saya masih yakin bahwa saya bisa kembali ke KPK untuk bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat kepada KPK," katanya.

Dia apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut eks pegawai KPK jadi ASN Polri.

"Saya menjadi ASN Polri karena saya melihat dan mendengar pidato dari Pak Kapolri bahwa beliau ingin kita bangsa ini optimis terhadap pemberantasan korupsi sehingga ingin merekrut kami,sehingga kami akan fokus dalam penugasan-penugasan," katanya.

Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai KPK yang diberhentikan ditawari jadi ASN Polri.

"Saya posisi menerima (jadi ASN Polri)," kata Novel Baswedan di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).

Mayoritas eks pegawai KPK itu menerima jadi ASN Polri setelah ditawari oleh Kapolri Jenderal Sigit Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: PROFIL Arief Hidayat, Terpilih Sebagai Ketua PA GMNI lewat Kongres di Bandung yang Dibuka Jokowi

"Kenapa kami memilih itu pada akhirnya, kita tahu ya belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan masif banyak dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar," kata dia.

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi di KPK saat ini tidak sebaik KPK dulu. Itu tidak lepas dari kualitas kepemimpinan disana.

"Kita dihadapkan dengan situasi yang kurang menyenangkan di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut eks pegawai KPK itu diapresiasi.

Baca juga: Indonesia Mundur dari Kejuaraan Dunia Bulutangkis di Spanyol

"Ketika saya melihat atau paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan. Dan meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," kata dia.

Profil Singkat Novel Baswedan

Pria kelahiran Semarang pada tanggal 22 Juni 1977 adalah cucu dari salah satu pendiri bangsa, anggota BPUPKI, Abdurrahman (AR) Baswedan.

Novel mengawali kariernya di Kepolisian RI (Polri) tahun 1998, setelah lulus dari Akpol. Ia kemudian bertugas di Polres Bengkulu pada 1999 hingga 2005.

Pada Januari 2007 ditugaskan sebagai penyidik untuk KPK. Selama berkiprah sebagai penyidik KPK sudah banyak yang dilakukan Novel, terutama saat mengungkap kasus korupsi simulator SIM yang menjadikan Kepala Korlantas Polri saat itu Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka.

Kasus itu hingga mengakibatkan dua institusi, KPK dan Polri memanas. Kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu, kala Novel menjabat Kasatserse Polres Bengkulu diangkat kembali. 

Novel sendiri akhirnya memilih melepaskan "seragamnya" di Polri dan bergabung sebagai penyidik KPK tahun 2014.

Baca juga: Korupsi Dalam Kondisi Tak Darurat, Kenapa Heri Hidayat Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa Kejagung

Dari 57 Orang, 8 Orang Tak Bersedia jadi ASN Polri

"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan Ramadhan, kegiatan itu pun hanya dihadiri 54 dari 57 orang eks pegawai KPK. Ketiganya yang tak hadir karena sedang ada acara pernikahan, di luar kota hingga sudah meninggal dunia.

Menurut Ramadhan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang masih belum memutuskan untuk bergabung menjadi ASN Polri.

"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," tukasnya.

Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri.

Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.

"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 44 Eks KPK Ikuti Seleksi Kompetensi, Novel Baswedan Ingin Kembali Bertugas ke KPK Usai di ASN Polri,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved