Persib Bandung
Ini Wasit yang Akan Pimpin Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Langganan Wasiti Persebaya
Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya ini akan dimainkan di Stadion Maguwoharjo Sleman Yogyakarta, malam nanti, disiarkan langsung Indosiar
Penulis: Cipta Permana | Editor: Ravianto
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Laga pekan ke-16 Liga 1 2021/2022 akan mempertandingkan dua tim sarat prestasi dan memiliki sejarah panjang yaitu, Persib Bandung dan Persebaya Surabaya.
Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya ini akan dimainkan di Stadion Maguwoharjo Sleman Yogyakarta, malam nanti, disiarkan langsung Indosiar Live Streaming TV Bersama mulai pukul 20:45 WIB.
Dikutip dari laman PT. Liga Indonesia Baru (LIB), pengadil yang akan memimpin duel tim terproduktif tersebut adalah wasit asal Sumatera Utara, Steven Yubel Poli, yang dibantu Muchlis dan Hanung Putranto Jati sebagai hakim garis, dan wasit cadangan Wawan Rapiko.
Berdasarkan catatan statistik yang dihimpun TribunJabar.id dari berbagai sumber, meski belum pernah menjadi pengadil dalam pertandingan Maung Bandung, namun Steven Yubel Poli telah memimpin enam pertandingan di Liga 1 2021/2022.
Keenam laga yang dia pimpin itu adalah, pertandingan PS Sleman vs Persija Jakarta, Persebaya Surabaya vs Bhayangkara FC, Tira-Persikabo vs Borneo FC, Persik Kediri vs Persija Jakarta.
Kemudian Arema FC vs Persebaya Surabaya, dan Persela Lamongan vs PSM Makassar.
Dari enam pertandingan yang dipimpinnya tersebut, empat pertandingan berakhir imbang, dan dua lainnya terdapat pemenang.
Steven Yubel Poli pun termasuk sebagai wasit yang tegas dan tidak mentolerir adanya pelanggaran yang dapat beresiko cederanya pemain, terbukti sebanyak 23 kartu kuning dan dua kartu merah telah dikeluarkan dari sakunya.
Meski telah dua kali menunjuk titik putih, namun, setiap keputusannya minim protes dari kedua tim yang sedang bertanding.
Kinerja dan kepemimpinan yang lugas pun pernah diapresiasi oleh pelatih caretaker Persik Kediri, Alfiat saat tim berjuluk Macan Putih itu berhadapan dengan tim Persija Jakarta.
Meskipun di laga tersebut, Steven Yabel Poli memberikan tendangan bebas untuk Persija di dalam kotak penalti, setelah kiper Persik dinilai terlalu lama memegang bola meskipun di kotak penaltinya sendiri, yang memang sanksinya sama seperti melakukan back-pass.

Hal tersebut, mengacu pada Pasal 12 Law of game yang disusun FIFA.
Dalam aturan tersebut, tentang Pelanggaran dan Kesalahan berbunyi, "tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan jika seorang penjaga gawang, dalam kotak penalti sendiri melakukan salah satu dari empat pelanggaran di bawah ini yaitu, mengambil waktu lebih dari enam detik ketika menguasai bola di tangannya.
Kemudian, menyentuh bola kembali dengan tangannya setelah dilepaskan dari penguasaannya dan bola tidak disentuh / menyentuh pemain lain.