Penemuan Mayat di Subang

Danu Kasus Subang Jalani Tes Psikologis, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya, tentang Hasil?

Muhamad Ramdanu atau Danu (21) menjalani tes psikologis dan kesehatan di Polda Jabar, Selasa (7/12/2021).

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Tangkap layar Kanal Youtube Yahya Mohammed
Danu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu atau Danu (21) menjalani tes psikologis dan kesehatan di Polda Jabar, Selasa (7/12/2021).

Danu merupakan satu di antara saksi kunci kasus Subang.

Kasus Subang merupakan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupeten Sumedang, Rabu (18/8/2021).

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya menjalani tes kesehatan serta tes psikologis sesuai dengan tes pada umumnya.

Tidak ada hal yang khusus.

"Alhamdulillah semua tes kesehatan psikologis Danu kemarin sudah dijalani dengan baik. Tesnya sesuai ketentuan rumah sakit pada umumnya saja," ucap Taufan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/12/2021). 

Pihaknya masih belum mengetahui hasil dari tes kesehatan maupun tes psikologis yang dijalani oleh kliennya tersebut.

Pihak kuasa hukum pun hanya menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian yang sedang menangani kasus dari perampasan nyawa tersebut. 

"Untuk hasilnya kami belum tahu. Itu tes kan untuk konsumsi penyidik, jadi hasilnya kapan dan seperti apa pasti akan diserahkan ke penyidik. Kami serahkan semua kepada penyidik Polda Jabar," katanya. 

Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55).

Danu merupakan satu di antara saksi kunci yang secara intens menjalani pemeriksaan, baik di Polres Subang maupun Polda Jabar

Sebelum Selasa (7/12/2021), dia juga diperiksa pada Senin (6/12/2021).

Kronologi bersihkan bak mandi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved