VIRAL Polwan Bripda Tazkia Nabila Dipukul Oknum TNI di Bibir dan Kepala, Jenderal Andika Marah Besar

Polisi wanita (Polwan) Bripda Tazkia Nabila menjadi korban pemukulan diduga oleh sejumah anggota TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Editor: Kisdiantoro
Twitter
Polisi wanita (Polwan) Bripda Tazkia Nabila menjadi korban pemukulan diduga oleh sejumah anggota TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi wanita (Polwan) Bripda Tazkia Nabila menjadi korban pemukulan diduga oleh sejumah anggota TNI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Tak lama setelah peristiwa pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabila menyebar ke media sosial, trending tagar #SAVEPOLWAN viral di jagad maya pada Senin (6/12/2/2021) malam.

Bahkan Panglima TNI Andika Perkasa pun bereaksi terhadap isu pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabila.

Oknum TNI pelaku pemukulan Polwan Bripda Tazkia Nabilabakal mendapatkan sanksi tegas atas tindakan yang dilakukan.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas TV, peristiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.

Anggota Raimas (pengurai massa) melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Pukul 22.30, personil Raimas melanjutkan patroli yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.

Usai menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.

Karena kerumunan itu, beberapa anggota polisi yang berpatroli turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.

Namun ketika melerai, malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota  Batalyon Raider 631 Antang.

Akibatnya terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang dan kepala bagian belakang.

Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Hingga artikel ini ditayangkan, KOMPAS.TV sudah mencoba mengkonfirmasi terkait insiden tersebut baik ke Divisi Humas Polri dan juga Dinas Penerangan (Dispen) TNI namun belum mendapatkan jawaban.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memberi sanksi jika prajurit TNI terbukti melanggar aturan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved