UPDATE Kasus Kematian Nwr Gegara Bripda Randy si Polisi Jahat, Sebut Keterlibatan Orangtua

Fakta baru kasus kematian mahasiswi Nwr minum racun karena depresi disuruh aborsi oleh Bripda Randy si polisi jahat.

Editor: Mega Nugraha
Istimewa/MemoMedsos
Beredar foto polisi jahat Bripda Randy yang terlibat aborsi kehamilan pacarnya, Nwy yang belakangan mati minum racun di makam ayahnya. 

TRIBUNJABAR.ID- Fakta baru kasus kematian mahasiswi Nwr minum racun karena depresi disuruh aborsi oleh Bripda Randy si polisi jahat.

Nwr sebelum meninggal minum racun karena depresi ternyata pernah menemui advokat Alex Askohar dari LBH Permata Law Kota Mojokerto.

Alex Askohar mengatakan, saat itu, Nwr tampak tertekan dan sempat menangis ceritakan masalah dengan pacarnya, si polisi jahat, Bripda Randy yang bertugas di Polres Pasuruan.

Baca juga: PERINGATAN DINI Gelombang Tinggi Laut Pesisir Selatan Jabar, Wisatawan di Pangandaran Harus Waspada

"Sebenarnya saya tidak tahu siapa si NW ini, siang-siang datang rumah saya, dia hanya menangis kemudian bilang kalau ada masalah dengan pacarnya (Bripda Randy Bagus, Red)," ungkap Alex Askohar dikutip dari Surya.

Dari cerita Nwr, sesuai dengan keterangan polsi, Nwr sempat hamil dan bersama pacarnya, pernah aborsi kehamilan tersebut.

Nwr berencana melaporkan si Bripda Randy dan keluarganya karena tidak bertanggung jawab. Bahkan, kepada Alex Askohar, orangtua Bripda Randy diduga turut menekan Nwr untuk aborsi.

"Setelah menggugurkan itu, dia (Randy Bagus) tidak bertanggung jawab dan ada tekanan dari pihak keluarga laki-laki," bebernya.

Saat itu, dia siap memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk melaporkan Bripda Randy. Namun syaratnya disertai bukti.

Baca juga: Viral Foto Bripda Randy Diborgol dan Dibui, Menyuruh Nwy Depresi lalu Mati Minum Racun

"Saya siap mendampingi dengan catatan bukti-bukti harus lengkap, kalau bukti tidak lengkap saya tidak bisa lantaran itu dasar kami untuk mendampingi dalam persidangan," jelasnya.

Masih kata Alex, korban kembali menemuinya pada awal November 2021. Kondisi korban semakin tertekan, bahkan ingin mengakhiri hidupnya.

"Dia datang lagi, katanya sudah tak kuat harus ke mana lagi curhat bahkan ingin akhiri hidup. Lalu saya arahkan, akan saya bantu bersama istri yang juga lawyer mencari solusi minta keadilan, setelah itu pulang," terangnya.

Baca juga: Cerita Lina dan Ibu Hamil Tua Lari Belasan Kilo saat Dikepung Lahar dan Awan Panas Gunung Semeru

Nwr kembali menghubungi Alex dan bercerita akan akhiri hidup di rumahnya di Kabupaten Mojokerto, awal November 2021.

"Terus dia WhatsApp saya, katanya pak saya sudah tidak kuat lagi saya mau bunuh diri, saya lihat fotonya pucat, saya gak tega bersama istri langsung ke rumahnya. Malah orang tuanya tidak tahu, lalu buka kamar kondisi korban sudah lemas dan diselamatkan di rumah sakit," ucapnya.

Berselang sekitar tiga pekan, korban kembali mendatangi LBH Permata dalam kondisi kurang sehat. Kemudian, korban menyerahkan beberapa bukti-bukti terkait kronologi tindakan paksaan aborsi serta permohonan maaf telah merepotkan keluarga pengacara tersebut.

Baca juga: Pamer Kesuksesan di Instagram, Justru Nyinyiran yang Didapat Rizky Billar, Dikaitkan dengan Lesti

Korban juga meminta maaf kepada pengacara, terkait sikap keluarganya atas rencana pendampingan hukum.

Namun sebelum menyerahkan seluruh bukti-bukti itu, korban meninggal
mengakhiri hidup dengan menenggak minuman beracun di atas pusaran makam ayahnya, pada Kamis (2/12/2021) sore.

"Belum sempat melapor karena bukti-bukti belum lengkap, baru kronologi saja, belum didukung bukti otentik. Namun, bidannya sudah siap jadi saksi kalau itu aborsi, tapi saya tidak tahu namanya," pungkasnya.

Lapor Komnas Perempuan

Komnas Perempuan mengakui bahwa korban NWR pernah mengadukan kasusnya kepada Komnas Perempuan di pertengahan Agustus 2021.

Komnas Perempuan menyatakan telah berhasil menghubungi NWR pada 10 November untuk memperoleh informasi yang lebih utuh atas peristiwa yang dialami, kondisi, dan juga harapannya.

Sebelumnya, Komnas Perempuan telah berupaya menjangkau korban aplikasi whatsapp (WA) dan sempat direspon korban untuk menanyakan prosedur pengaduan.

Juga, melalui telpon, tetapi tidak terangkat.

“Pada saat berhasil dihubungi, korban menyampaikan bahwa ia berharap masih bisa dimediasi dengan pelaku dan orang tuanya, dan membutuhkan pertolongan konseling karena dampak psikologi yang dirasakannya,” tulis Komnas Perempuan dalam siaran pers yang diterima, Senin (6/12/2021).

Setelah mendengarkan keterangan korban, Komnas Perempuan kemudian mengeluarkan surat rujukan pada 18 November 2021 kepada P2TP2A Mojokerto.

Karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak maka penjangkauan tidak dapat dilakukan sekerap yang dibutuhkan.

 Akan tetapi jadwal konseling NWR juga sudah dilakukan dan dijadwalkan kembali di awal Desember.

“Berita mengenai korban telah mengakhiri nyawanya menjadi pukulan bagi kita semua, khususnya kami yang berupaya menangani kasus ini,” lanjut pernyataan itu.

Bripda Randy Ditangkap

Polda Jatim meringkus oknum polisi Bripda Randy terkait kematian Nwy yang meninggal minum racun. Bripda Randy saat ini bertugas di Polres Pasuruan sekaligus mantan pacar Nwy.

Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menerangkan, Bripbda Randy sempat berpacaran dengan Nwy, mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang.

"Kami mengamankan seseorang yang berinisial RB, yang bersangkutan profesinya Polisi berpangkat Bripda, bertugas umum di Polres Pasuruan," ungkap Brigjen Slamet dalam konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Bripda Randy saat ini ditahan di Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu, terungkap bahwa Bripda Randy diduga meminta agar Nwy aborsi kandungannya.

Keduanya berkenalan sejak 2019 di momen launching toko baju di Malang. Keduanya kemudian bertukar nomor telpon.

Hingga akhirnya, keduanya pacaran. Pacarannya yang kelewat batas membuat keduanya terlibat hubungan intim suami istri hingga Nwr hamil.

Rupanya, dari hubungan intim suami istri itu, korban sempat dua kali aborsi atau perampasan nyawa bayi di dalam kandungan dengan minum obat penggugur kandungan.

Pertama saat usia kandungan 1 minggu dan kedua saat kandungan empat bulan. Biaya obat penggugur kandugan itu hingga Rp 1,5 juta. Korban sempat alami pendarahan di Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: SOSOK Bripda RB, Polisi Kekasih Mahasiswa yang Akhiri Hidup di Atas Makam Ayahnya, Dinas di Sini

"Selama pacaran, Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021, sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan pada Maret Tahun 2020 dan yang kedua Agustus 2021," bebernya.

Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyebut, pihaknya akan menindak tegas terhadap pelanggaran kode etik Polri tesebut.

"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," pungkasnya.

Kronologi

Nwr mahasiswa Universitas Brawijaya di Kota Malang itu ditemukan terkapar di makam ayahnya itu pada Kamis (2/12/2021).

Juru kunci makam Dusun Sugihan, Sugito (60) mengatakan sebelumnya melihat korban mengendarai sepeda motor ke area pemakaman.

Saat itu, dia bersih-bersih pemakaman dan melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi meninggal di atas makam ayahnya yang meninggal 100 hari lalu.

"Saya melihat dia (Korban, Red) sudah terlentang dan ternyata sudah meninggal,” ungkapnya, Jumat (3/12/2021).

Dia melihat sebuah botol berisi air warna kemerahan dan cokelat diduga racun di dekat korban

"Ada botol masih ada isi dan sedotan plastik aromanya menyengat," jelasnya.

Kapolsek Sooko, AKP Moch. Shohibul Yakin saat dikonfirmasi membenarkan korban meninggal diduga mengakhiri hidup lantaran depresi. Pihaknya kini menyelidiki minimum diduga berisi racun.

"Minuman di botol racun namun jenisnya apa itu yang masih kami selidiki,” bebernya.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hasil visum luar petugas tidak menemukan indikasi keracunan seperti busa di bagian mulut korban.

”Tidak ada busa di mulut dan luka di tubuh korban memang keracunannya itu tidak kelihatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Fakta Terbaru, Kisah Pilu Mahasiswi Mojokerto yang Dipaksa Aborsi Hingga Akhiri Hidupnya,

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved